Rekanan Tanjung Api-api jadi Tersangka

VIVAnews - Bos PT Chandratex Indo Arthaitu, Chandra Antonio Tan, resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Tanjung Api-api, Banyasin, Sumatera Selatan. "Sudah sejak Kamis 11 September 2008," kata sumber VIVAnews, Jakarta, Jumat 19 September 2008.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkan 2 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faisal, sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang dari Chandra Rp 5 miliar untuk memuluskan proyek pelabuhan itu.

Dugaan korupsi ini terjadi saat 1.200 hektare hutan bakau akan dialihfungsikan menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api seluas 600 hektare. Alih fungsi itu telah disetujui oleh Menteri Kehutanan MS Kaban pada 14 Agustus 2007.

KPK menduga Chandra telah mengucurkan uang Rp 5 miliar untuk agar Dewan segera memuluskan izin alih fungsi itu.

Menkeu Sebut Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,9 Triliun
Menteri Sosial Tri Rismaharini

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik

Pakar komunikasi politik mengatakan sosok Menteri Sosial Tri Rismaharini cukup populer di Jawa Timur tetapi elektabilitasnya tidak setinggi Khofifah Indar Parawansa.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024