RUU tentang Pornografi

Jangan Dipaksakan, kata Agung Laksono

VIVAnews – Ketua parlemen Agung Laksono tidak menginginkan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pornografi hanya untuk memenuhi target masa sidang. Sebab, katanya, bila rancangan pengesahan itu dipaksakan,  setelah diundangkan hanya akan menimbulkan masalah baru.

Perlindungan Cat Mobil Berkualitas Tinggi Hadir di Jakarta Selatan

Agung mengharapkan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tetap dapat menyelesaikan aturan itu, tetapi diminta tidak boleh sekedar mengejar batas waktu masa sidang tahun ini. “Jangan dipaksakan,” katanya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat 24 Oktober 2008.

Agung mengatakan, diantara anggota Panitia Khusus yang membahas rancangan itu belum sepaham dalam melihat pasal demi pasal dan ayat demi ayat. Mereka, katanya, masih berdebat masalah substansi dan prosedur.

Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

Baru-baru ini Wakil Ketua parlemen Muhaimin Iskandar memberikan laporan kepada Agung Laksono   bahwa pembahasan tahap satu dan tahap dua juga belum tuntas. “Anggota panitia sendiri masih berdebat,” katanya. Agung mengimbau Panitia Khusus untuk melewati semua prosedur di parlemen.

Ilustrasi penembakan.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota polisi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis 25 April 2024

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024