Enam Legislator Nikmati Uang Depnakertrans

VIVAnews - Kepala Biro Keuangan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Wahyu Widodo mengungkapkan enam anggota Komisi Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat menikmati uang dengan total Rp 1,2 miliar. Uang itu berasal dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Saya serahkan langsung," kata Wahyu Widodo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2008. Wahyu mengungkapkan itu saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat di Balai Latihan Kerja Depnakertrans di 10 wilayah pada tahun anggaran 2004 dengan terdakwa Taswin Zein.

Menurut Wahyu ia memberikan dana itu kepada Wasma Prayitno, Tamsil Linrung, J Mesang, Sukardi Harun, C Ginting, dan Iman Supardi.

Aliran dana itu, lanjut Dia, adalah tanda terimakasih dari departemennya karena dewan telah menyetujui Anggaran Biaya Tambahan tahun 2004 senilai Rp 50 miliar. Dana itu berasal dari dana taktis yang dikumpulkan dari eselon I Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2004. "Saya hanya mengumpulkan," jelas Wahyu.
 
Dana itu ia kumpulkan dari Sekretaris Jenderal melalui Maruli sebesar dan Bahrun Efendi. Ketika mengumpulkan, Wahyu mengaku menerima uang sebesar Rp 300 juta. "Diberikan Bahrun Efendi untuk DPR," jelas dia.
 
Atas hal ini, terdakwa Taswin mengaku selain uang Rp 200 juta, Wahyu juga menerima sejumlah dana lainnya. "Saya melihat Monang Hasibuan menyerahkan uang Rp 10 juta kepada saksi," kata dia. Adapun Wahyu menolak menerima uang Rp 10 juta itu. "Saya tetap pada kesaksian," jelas dia.
 
Dalam Berita Acara Pemeriksaan Wahyu mengatakan tidak tahu berapa jumlah dana yang saya terima dari setiap satuan kerja lainnya. "Saya hanya mengumpulkannya," tegasnya.
 
Kasus ini bermula dengan proses pengadaan pada proyek pengadaan alat di 10 BLK itu tidak sesuai dengan ketentuan dan Keputusan Menakertrans. Modus yang digunakan adalah memerintahkan seluruh panitia pengadaan untuk menandatangani dokumen kontrak dan serah terima barang sebagai formalitas belaka, agar anggaran dapat dicairkan, sementara kontrak pengadaan dan serah terima barang belum ada.

Tragedi DBD, Kisah Meninggalnya Seorang Anak di Lampung
Suporter Indonesia saat perempat final Piala Asia U-23 2024 di Qatar

Media Asing Soroti Suporter Indonesia di Qatar, Sebut Jadi 'Mini Jakarta'

Kehadiran suporter Indonesia yang memenuhi stadion Qatar saat gelaran perempat final Piala Asia U-23 2024 sampai disorot oleh media asing hingga disebut Jakarta mini.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024