Bahas Kasus Asrori

Jampidum Perintahkan Kajari Jatim Koordinasi


VIVAnews- Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) AH Ritonga memanggil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur,  Zulkarnaen Lubis untuk membahas kasus Asrori.  Dalam pertemuan tersebut, Ritonga meminta Kajati Jatim berkoordinasi terus dengan penyidik Polda Jatim dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan Mr XX yang ditemukan di Kebun tebu.

Setelah berkoordinasi, kata dia, kejaksaan baru akan memutuskan langkah apa yang akan diambil. “Saya belum bisa meyakini apakah korban itu benar Fauzin Suyanto. Saya baru dengar dan baca dari media massa,” ujar Ritonga kepada wartawan  gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Jumat 19 September 2008.

Ritonga juga mengatakan pihaknya akan meneruskan proses persidangan terhadap Maman, terdakwa kasus pembunuhan Asrori. Ia menegaskan pihaknya tidak bisa langsung membebaskan tiga terdakwa dalam kasus tersebut. “Sampai saat ini, kami belum menerima hasil tes tersebut,”tambahnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar kepolisian segera mengirimkan hasil tes DNA yang dilakukannya. Hingga saat ini, sambungnya, kejaksaan masih berpegang pada fakta lama. Itulah sebabnya, persidangan Maman akan diteruskan.

Padahal, Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan telah meminta agar jaksa mengupayakan pelepasan ketiga terdakwa dalam kasus Asrori, yakni Maman, Imam Hambali  alias Kemat dan Devid Eko Priyanto. Bagir menilai pengakuan polisi adanya kesalahan dalam identifikasi korban cukup untuk melepaskan ketiga terdakwa. Bagir juga meminta agar proses persidangan terhadap Maman dihentikan.

Mobil SUV Chery Omoda 7 Tak Lama Lagi Meluncur, Ini Bocoran Spesifikasinya
Bank Mandiri menempati posisi pertama Top Companies 2024 di Indonesia

Bank Mandiri Kembali Raih Peringkat Satu Top Companies 2024 versi LinkedIn

Bank Mandiri menempati posisi pertama Top Companies 2024 Indonesia versi LinkedIn. Top Companies yang dirilis LinkedIn kali ketiga ini menyoroti 15 tempat kerja terbaik.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024