VIVAnews - Pemerintah mengusulkan penggabungan usaha tidak dikenai pajak. Usulan ini diajukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada DPR dalam pembahasan soal perubahan Rancangan Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai dan Barang Mewah (PPn BM).
"Penyerahan barang kena pajak dalam penggabungan usaha, kami usulkan untuk tidak kena pajak," ujar Sri Mulyani di gedung Nusantara I DPR RI, Kamis 23 Oktober 2008.
Namun, ia mengajukan syarat. Yakni tujuan dari penggabungan ini bertujuan untuk memperbaiki kinerja perusahaan. "Mereka tidak akan dikenai pajak sepanjang menjadi pengusaha kena pajak," katanya.
Dirjen pajak Darmin Nasution lebih jauh menjelaskan bahwa perubahan pajak merger ini baru usulan dan masih dibahas di DPR. "Bikin holding itu tidak masalah. Kalau swasta dalam undang-undang lama memang bisa terkena pajak," ujarnya.
Namun, dia menegaskan bahwa belum jelas apakah yang dibebaskan dari pajak hanya untuk BUMN, swasta atau keduanya bebas pajak saat penggabungan. Darmin hanya menekankan bahwa penggabungan BUMN sesungguhnya hanya pengalihan saham anak perusahaan. "Namun, jika itu diberlakukan untuk swasta, ceritanya akan lain."
Dalam undang-undang ini, ujar Darmin, Pemerintah berusaha membuat kemudahan untuk melakukan merger. Dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) juga diberi dukungan.
Jadi kalo merger dilakukan dengan nilai buku tanpa direvaluasi, maka tidak terkena PPh. Namun jika sudah direvaluasi sehingga nilai asetnya naik, maka akan dikenai PPh.
Baca Juga :
Kembali Beroperasi, Pabrik Roti di Gaza Diserbu Ratusan Warga Palestina hingga Antre Berjam-jam
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Memiliki mobil baru menjadi impian sebagian orang. Namun bagi yang ingin meminang Toyota Fortuner, sebaiknya sesuaikan terlebih dahulu gaji per bulan, atau pendapatan
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Bunga Zainal Naik Private Jet Usai Dapat THR Rp271 T, Dituduh Sindir Sandra Dewi
IntipSeleb
18 menit lalu
Bunga Zainal kedapatan membuat konten sedang naik private jet serta mengenakan daster setelah mendapatkan THR senilai Rp271 triliun, serta membantah sindir Sandra Dewi...
Terus Melesat! Inilah Deretan Lagu Duet Happy Asmara dan Gilga Sahid yang Menggemparkan YouTube
JagoDangdut
23 menit lalu
Suara merdu, chemistry kuat, dan lagu-lagu hits, inilah kombinasi sempurna yang dimiliki Happy Asmara dan Gilga Sahid yang sukses memikat hati para pendengar di YouTube.
Selengkapnya
Isu Terkini