DPR Kebut Pembahasan RUU MA di Puncak


Rupanya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) buru-buru ingin segera menuntaskan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Mahkamah Agung. Panitia kerja RUU ini pun berkumpul sejak Kamis, 18 September 2008, lalu di Wisma DPR, Puncak, Bogor.

"Ya, benar (lagi di Puncak--red). Lagi membahas daftar isian masalah, tapi belum selesai," ungkap anggota Panitia Kerja RUU MA, Lukman Hakim Syaifuddin, kepada VIVAnews, Jumat, 19 September 2008.

Pembahasan daftar isian masalah (DIM) ini dilakukan maraton sampai Minggu, 21 September 2008. Indonesian Corruption Watch (ICW) menduga kuat untuk mempercepat ketok palu RUU MA sebelum Lebaran tiba. Tujuannya tentu saja adalah mengupayakan Ketua MA Bagir Manan yang pensiun pada 6 Oktober 2008 nanti bisa memperpanjang jabatannya satu kali lagi.

Menurut Koordinator Monitoring Pengadilan ICW, Emerson Juntho, hasil pembahasan DIM yang dilakukan dari semalam telah menghasilkan kesepakatan usia pensiun hakim agung tetap pada 65 tahun. "Tapi dengan peluang 2 kali perpanjangan yang ketat dan bukan otoritas personal Ketua MA," kata Emerson.

Dengan demikian, seorang hakim agung yang sudah berusia 65 tahun, bisa berpeluang menjabat sampai umur 69 tahun, dengan catatan satu kali perpanjangan 2 tahun.

Sampai Jumat siang ini, Emerson berdasarkan info dari sumber yang ikut dalam pembahasan, DIM telah mencapai 21 poin. Isu-isu penting yang masuk DIM antara lain calon hakim agung minimum berusia 45 tahun.

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres
dana asing

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat, modal asing keluar atau capital outflow di pasar keuangan domestik mencapai Rp 21,46 triliun di pekan ketiga April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024