Budi Santoso dan As'ad Tetap Dinanti

VIVAnews - Hari ini, anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Muchdi Pr, kembali menjalani persidangan atas dakwaan pembunuhan aktivis HAM, Munir.
Agenda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu masih akan mendengar keterangan saksi.

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?

Jaksa Penuntut Umum Cirus Sinaga dalam sidang sebelumnya menyatakan masih akan memanggil saksi-saksi dari badan intelijen itu, di antaranya Wakil Kepala Badan Intelijen Negara, As'ad dan mantan Direktur V.1 Badan Intelijen Negara, Budi Santoso. Meski keduanya selalu tidak hadir ketika dipanggil, Cirus menyatakan pemanggilan tersebut tetap dilayangkan kepada mereka.

Untuk pengamanan persidangan, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Maryoto WP, mengatakan telah menerjunkan 250 personel polisi. Jumlah itu, kata dia, berdasarkan permintaan pengadilan.
"IniĀ  jumlah rutin. Biasanya memang kami menurunkan 200-250 personel untuk sidang ini," kata Maryoto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 23 Oktober 2008.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan menilai ketidakhadiran Budi Santoso kesekiankalinya memang akan persulit proses persidangan. Ia menilai, jaksa lebih baik membacakan saja berita acara pemeriksaan yang bersangkutan di muka sidang. Hal itu, menurut dia, dimungkinkan apabila saksi berturut-turut tidak hadir dalam sidang untuk dimintai keterangan.


"Tapi, jaksa penuntut umum itu bersifat mandiri. Mereka yang memutuskan apakah perlu dibacakan atau tidak,"kata Jasman.

Pembakar Al-Quran Salwan Momika 'Diusir' dari Swedia, Kini Pindah ke Norwegia
Pihak Rusia keluarkan potret pelaku ISIS terorisme di Moskow

Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!

Kelompok teroris ISIS baru saja telah merilis sebuah video teror yang mengancam Rusia dan Presiden Vladimir Putin karena menyiksa para anggotanya saat berada di dalam tah

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024