Batas Usia Hakim Agung

Bagir Mulai Berkemas

VIVAnews- Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan akan memasuki masa pensiun 10 Oktober mendatang. Ia pun mulai berkemas-kemas.

Tak biasanya, Bagir mengajak wartawan masuk dalam ruang kerjanya di lantai dua gedung MA, Jakarta pada Jumat 19 September 2008. “Barang-barang sudah saya kemasi. Ada beberapa barang malah sudah saya bawa ke Bandung,” ujarnya pria yang akan berusia 67 tahun pada saat pensiun itu. Ia mengaku sudah mengurus perihal pensiunnya ke Presiden SBY sejak enam bulan lalu.
Pemantauan VIVAnews, rak buku berkaca di ruang kerja Bagir Manan memang telah kosong. Meski telah berkemas-kemas, beberapa lembar surat dan buku masih tergeletak di atas meja kerjanya itu.
 
Terkait masalah perpanjangan usia pensiun hakim agung, Bagir mengaku menyerahkan pengaturannya kepada Pemerintah dan DPR.
Meski demikian, Bagir setuju jika usia pensiun hakim diperpanjang. Ada tiga alas an yang dikemukan Bagir untuk memperkuat pendapatnya itu,

Pertama, kata dia, secara filosofis makin lama seseorang dalam posisi tertentu, maka makin matang orang tersebut. Kedua, banyak negara yang menerapkan batas usia diatas 70 tahun. Ketiga, jika aturan itu disetujui, MA berkesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan, seperti, IT , rehabilitasi pengadilan, dan pembinaan SDM. “Kalau saya benar-benar pensiun, saya akan kembali ke kampus. Saya masih tercatat sebagai Guru Besar Unpad,”tukasnya.

Jika aturan batas usia 70 tahun bagi hakim agung disetujui? “Saya tetap di MA,”tukas Bagir.

PKB dan Nasdem Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran, Kaesang Bilang Begini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Jokowi Tunjuk Menko Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Intip Tugasnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024