Ijin Tan Kian

Surat IjinTak Cantumkan Alasan Sakit

VIVAnews – Jaksa Agung Hendarman Supanji mengaku tak ada alasan sakit dalam surat ijin tersangka kasus dugaan korupsi dana PT Asuransi Sosial ABRI (Asabri). Melalui kuasa hukumnya, Tan Kian meminta ijin untuk pergi ke Singapura.

Pemotor Kaget ke Bengkel Ini Saat Maghrib, Netizen: Tau Kan Kenapa Mereka Bisa Seramai Ini Usahanya

”Belum ada keterangan sakit,” kata Hendarman di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Senin 20 Oktover 2008.

Sebelumnya, Hendarman mengetahui ijin berobat ke luar negeri dari rekomendasi yang disampaikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Marwan Effendi. Namun, tak ada tulisan sakit dalam surat ijin Tan Kian yang sampai di mejanya, Jumat 17 Oktober 2008. ” Sakitnya sakit apa nggak jelas,” kata Hendarman.

Bicara Soal Ruben, Jordi Onsu: Tidak Berkomunikasi juga Bukan Sama Aku Doang

Secara terpisah, Marwan Effendi mengatakan penyakit Tan Kian tercantum dalam surat ijin Tan Kian. ”Sakitnya apa, dirahasiakan,” kata Marwan, lantas mengatakan kejaksaan akan mengecek apakah penyakit itu bisa diobati di Indonesia.

Marwan sebelumnya mengaku merekomendasikan  ijin pada Tan Kian. Alasannya, selain untuk kepentingan berubah, Tan Kian sudah mengembalikan uang sebesar US$ 13 juta sebagai pengganti uang muka pembelian Plaza Mutiara.

Daftar Harga Pangan 23 April 2024: Daging Sapi hingga Telur Ayam Turun
Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI menyatakan sepakat bahwa UU Pemilu perlu dilakukan revisi sebagaimana yang terdapat dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024