Ingin mudah dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)? Datang saja ke pelayanan SIM-STNK Keliling.
Informasi dari Traffic Management Centrel (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan, Jumat 20 September 2008 bus SIM-STNK keliling tersebar di sejumlah lokasi, antara lain.
Jakarta Selatan di Taman Makam Pahlawan Kalibata
Jakarta Timur di Pasar Makro, Pasar
Jakarta Utara di Mega Mall Pluit
Jakarta Barat di Carrefour Puri Indah
Jakarta Pusat di Gedung Pelni Jalan Gajah Mada
Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Klaim Saldo DANA Gratis Anda Hari Ini Jumat 26 April 2024, Langsung Cair ke Rekening
Bandung
8 menit lalu
Hari ini Jumat 26 April 2024 aplikasi DANA memberikan hadiah saldo DANA gratis sebesar Rp300 Ribu. Bagi anda yang menginginkan saldo tersebut, ada sejumlah cara yang menj
Mengenai omzet, ia mengaku bisa mengantongi Rp8 juta dari foto dan pigura presiden-wapres terpilih setelah menghitung pesanan yang diterimanya..........
Lolos ke Semi Final Piala Asia U-23, Rafael Struick Ajak Timnas Indonesia ke Olimpiade 2024
Jabar
26 menit lalu
Rafael Struick menjadi kunci keunggulan Indonesia atas Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 yang berlangsung di Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar pada Jum'at
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari mengatakan dengan adanya fasilitas yang memadai tentu bisa mendukung pembinaan atlet dengan maksimal dan terarah.
Selengkapnya
Isu Terkini