Pemerintah Prioritaskan Proyek Tol Trans Jawa

VIVAnews - Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT akan memprioritaskan pembebasan lahan pembangunan proyek jalan tol trans Jawa. Pasalnya, dana Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 1,44 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini bakal dikucurkan untuk proyek tersebut.

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

"Trans Jawa adalah prioritas," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Departemen Pekerjaan Umum Nurdin Manurung saat jumpa pers di Jakarta, Kamis, 18 September 2008.

Menurut Nurdin, sebenarnya trans Jawa terdiri atas 10 ruas jalan tol sepanjang 592,61 kilometer. Namun, yang akan mendapatkan dana BLU hanya delapan ruas sepanjang 475,20 kilometer. Sebab, sisanya dua ruas sepanjang 118,71 kilometer sudah lebih dulu mendapatkan dana APBN untuk biaya pembebasan lahan. 

Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"

Selain itu, kata dia, dana APBN sebesar Rp 1,44 triliun itu juga disiapkan untuk pembebasan lahan 15 ruas jalan tol non trans Jawa dengan panjang 334,51 kilometer. "Keseluruhan 23 ruas jalan tol sepanjang 809,71 kilometer, tapi prioritas tetap trans Jawa," jelas Nurdin.

Dia mengakui, pengalokasian dana BLU tersebut sengaja diprioritaskan ke proyek jalan tol trans Jawa, karena ruas jalan itu paling banyak terkendala masalah lahan akibat keengganan investor membayar ganti rugi.

Mekanisme Sidang Sengketa Pileg 2024, MK Bagi 3 Panel Hakim

Dari delapan ruas tol trans Jawa, jalan tol Semarang-Solo sepanjang 75,7 kilometer diperkirakan lebih dulu mendapatkan dana BLU sebesar Rp 800 miliar.

Nurdin mengatakan, proyek yang dikerjakan PT Jasa Marga Tbk dengan investasi Rp 6,135 triliun tersebut, status pembebasan tanahnya saat ini baru 3,68 persen.  

Sementara itu,  BPJT melaporkan sejak 1978 sampai 16 September 2008, telah terbangun dan beroperasi 23 ruas jalan tol sepanjang 676,27 kilometer. Sepanjang 529 kilometer dikerjakan Jasa Marga dan sisanya 147,27 kilometer oleh swasta.

Sedangkan untuk pengembalian dana BLU, dijadwalkan pada 11 Januari 2009 sudah ada pengembalian sebesar Rp 10 miliar, 19 Januari 2010 (Rp 590 miliar), dan pada 17 Juni 2010 sebanyak Rp 844 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya