VIVAnews- Mahkamah Agung menunda pelaksanaan rapat pimpinan untuk memilih pengganti Bagir Manan sebagai Ketua. Lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu menunggu hakim-hakim agung yang baru dipilih dewan legislatif disahkan Presiden.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Harifin Tumpa saat dihubungi melalui telepon selularnya, Jumat, 17 Oktober 2008.
"Kita masih mempertimbangkan apakah harus menunggu hakim agung yang baru masuk dulu supaya jumlahnya lebih banyak, " jelas Harifin.
Kamis kemarin, Komisi III memang telah memilih 6 hakim agung, yakni Suhardi (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta), Takdir Rahmadi (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang), Syamsul Ma'arif (Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha), Andi Abu Ayyub Saleh (Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar), Djafni Djamal (Ketua Pengadilan Tinggi Mataram), dan Muhdi Soroinda Nasution (Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru).
Harifin menambahkan, mahkamah juga masih harus menunggu selesainya tugas Bagir Manan sebagai Ketua, hingga akhir Oktober ini. Lagipula, Mahkamah Agung juga masih menunggu pengesahan revisi Undang-Undang Mahkamah Agung. "Siapa tahu ada perpanjangan. Semua kemungkinan masih ada," kata dia.
Padahal sebelumnya, Harifin menyatakan akan menggelar rapat pimpinan setelah Presiden RI mengeluarkan keputusan presiden (kep
pres) pensiun bagi Bagir Manan.