Penyuap Bulyan Royan Hadapi Putusan Sela



VIVAnews - Rekanan Departemen Perhubungan dalam pengadaan 20 kapal patroli, Dedi Swarsono, akan menghadapi putusan sela, Kamis, 16 Oktober 2008.

Dedi yang diduga memberikan uang kepada anggota DPR, Bulyan Royan, telah hadir di ruang tunggu Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Mengenakan baju batik kuning, Dedi menunggu sidang sembari membaca koran. Sementara lima pengacaranya telah siap di meja pengacara dalam ruang sidang.

Hingga pukul 09.30 WIB, hakim Tipikor belum juga hadir di ruang sidang. Padahal, persidangan dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.

Seperti diketahui, KPK telah mendakwa Dedi dan Bulyan Royan dalam dugaan suap pengadaan 20 kapal patroli di Departemen Perhubungan. Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap senilai US$ 66.000 dan Euro 5.500. KPK menengarai uang tersebut berkaitan dengan pengadaan kapal itu.

Cak Imin Siap Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Jika Diwajibkan MK
Eko Patrio

Eko Patrio Bersyukur, Gelar Halal Bihalal Dihadiri Sederet Artis dan Komedian Senior

Eko Patrio menggelar acara Halal bihalal di kediamannya di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 April 2024. Eko mengundang sederet artis dan komedian senior.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024