Taufiq Kiemas Gagal Dilaporkan

VIVAnews - Ketua Dewan Pembina PDI Perjuangan (PDIP) Taufiq Kiemas dilaporkan mantan anggota Fraksi PDIP Agus Condro. Hasilnya, laporan Agus Condro ditolak oleh Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Agus Condro melaporkan Taufiq Kiemas ke Badan Kehormatan di Gedung Dewan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Oktober 2008, karena diduga beberapa kali tidak hadir dalam berbagai sidang paripurna dewan.

"Saya dinyatakan salah prosedur, karena saya oleh BK dinyatakan masih anggota dewan," tegas Agus. Menurut pria yang dilengserkan dari FPDIP ini, Taufiq Kiemas jarang menghadiri kegiatan-kegiatan di DPR. Padahal, suami Ketua Umum PDIP itu tercatat sebagai anggota legislatif.

"Beberapa kali rapat paripurna dia (Taufiq Kiemas) tidak pernah hadir dalam sidang," tudingnya. Tetapi, apakah laporan ini merupakan bagian aksi balas karena dipecat dari Fraksi PDIP? "Tidak ada motif apa-apa mengenai pengaduan ini. Saya hanya ingin memperbaiki kinerja partai dan parlemen," kilahnya.

Agus dicopot dari posisinya sebagai anggota dewan legislatif. Pencopotan Agus ini karena dirinya menyebutkan sejumlah petinggi PDIP yang ikut menerima travel cek untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia
Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDIP Sumut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024