Dugaan Suap KPPU

Benny Pasaribu Dicecar Putusan Astro

VIVAnews - Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha Benny Pasaribu kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota majelis hakim kasus Astro ini dicecar terkait perkara yang ditanganinya itu.

"Saya ditanya ada berapa kali sidang majelis," ujar Benny usai diperiksa di gedung komisi antikorupsi, Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2008.

Seperti diberitakan sebelumnya, rekan Benny, M Iqbal tertangkap tangan saat menerima Rp 500 juta pada Senin 16 September 2008. Uang itu diduga diberikan bos PT First Media Billy Sindoro di Hotel Aryadutha, Jakarta.

Kasus dugaan suap ini diduga terkait dengan putusan KPPU yang memenangkan Astro untuk menayangkan hak siar Liga Inggris. Astro merupakan perusahaan televisi berbayar yang sahamnya sebagian dimiliki First Media.

Pada 29 Agustus 2008, majelis komisi yang diketuai Anna Maria Tri Anggraini dengan anggota M Iqbal dan Benny Pasaribu memutuskan ESPN STAR Sports (ESS) dan All Asia Multimedia Networks, FZ-LLC (AAMN) terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 16 UU Nomor 5 Tahun 1999 sedangkan PT Direct Vision (PTDV) dan Astro All Asia Networks, Plc (AAAN) tidak terbukti melanggar Pasal 16 dan Pasal 19 huruf (a) dan (c) UU Nomor 5 Tahun 1999.

Benny mengaku putusan itu semata untuk melindungi pelanggan. "Itu untuk pelanggan," ujarnya singkat dan langsung masuk ke mobilnya Toyota Corolla Altis warna hitam bernopol B 1016 ZF.

BMKG Sebut Gelombang hingga 2,5 Meter Bakal Terjadi di Perairan Indonesia, Ini Lokasinya
Aksi panggung Reza Artamevia dalam Soul Intimate Concert 2.0

Ajak Bernostalgia, Dewa 19 hingga Reza Artamevia Guncang Panggung Soul Intimate Concert 2.0

Dewa 19, Reza Artamevia dan Maliq & D'Essentials hibur penonton dengan deretan hits ngetop di panggung Soul Intimate Concert 2.0.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024