Jalur Pantura Subang Siap Digunakan

VIVAnews- Proyek pelebaran jalan di jalur pantura Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar) tepatnya di Jalan Lima Kecamatan Patokbesui Kabupaten Subang sudah tuntas. Dipastikan pemudik yang akan melintasi jalan tersebut tanpa hambatan. 

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

"Hingga hari ini proyek pelebaran jalan itu sudah masuk pada tahapan finishing. Sehingga bisa dipastikan memasuki arus mudik lebaran mendatang sudah bisa digunakan," ujar Kapolsek Patokbeusi, Subang Udi Sahudi saat ditemui VIVAnews kamis, 18 September 2008.

Udi menambahkan, kendati jalan sudah mencapai proses finishing, jalur sepanjang 1,8 Kilometer untuk sementara waktu saat ini masih belum dapat digunakan dari arah Jakarta menuju Jawa-Bali.Alasanya, jalan sepanjang 1,8 Km itu masih dilakukan pembenahan dan belum dibuat garis tengah jalan.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

“Sekarang sudah beres semua, tinggal merapikan bagian sampingnya saja dan membuat garis di tengah jalan. Ya mudah-mudahan H-10 sudha bisa digunakan,” ujarUdi Sahudi.

Saat didesak kepastian jalan tersebut bisa beroperasi, Udi belum bisa menjawab. Menurut Udi, maslaah proyek jalan speenuhnya wewenang Binda Marga Depertemen Pekerjaan Umum.Padahal proyek pelebaran jalan tersebut dilakukan sejak 3 bulan lalu, dimana semula pelebaran hanya hanya 5,65 meter, namun karena bertepatan dengan hari lebaran, maka dilakukan pelebaran seluas 1,6 meter.

5 Minuman Alami Bantu Atasi Radang Tenggorokan Selama Puasa

Sekedar informasi, pada arus mudik lebaran tahun lalu, ruas jalan tersebut kerap menimbulkan kecelakaan lalu-lintas. Kecelekaan terjadi ruas jalan itu, bergelombang dan tanpa median (pembatas jalan). Dengan adanya pelebaran jalan untuk satu arah seluas 1,6 meter, diharapkan bisa menekan angka kecelakaan di jalur tengkorak itu.

Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024