Rusuh di Kanjuruhan

Manajer & Kiper Arema Diskorsing

VIVAnews - Manajer Arema Malang, Eko Yono Hartono, terpaksa angkat kaki dari sepak bola nasional untuk enam bulan ke depan. Hukuman itu dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI sebagai ganjaran atas tindakan Eko pada partai Arema Malang kontra PKT Bontang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 13 September 2008.

Dalam Sidang Komdis di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 September 2008, Eko terbukti telah melakukan tindakan provokatif yang menyulut aksi kerusuhan pada lanjutan Liga Super Indonesia (LSI) tersebut. Dia juga terbukti melakukan pelemparan terhadap wasit. Tindakan itu menurut Ketua Komdis, Hinca Panjaitan telah melanggar  pasal 60 ayat 3 jo pasal 33 ayat 3 Kode Disiplin PSSI.

”Sebenarnya hukumannya bisa sampai setahun. Tapi, karena dia mengakui semua kesalahannya, kami pun memberi keringanan kepada Eko,” ujar Hinca kepada wartawan usai sidang. Selain dilarang aktif dalam sepak bola nasional, Eko juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp30 juta.

Salah seorang pemain Arema, Kurnia Meiga juga bernasib sama dengan Eko. Kiper cadangan Arema itu dilarang aktif pada sepakbola nasional. Bedanya, Kurnia harus menjalaninya enam bulan lebih lama dari sang manajer.
 
Hukuman itu diberikan komdis karena Kurnia terbukti ikut menjadi penyulut kerusuhan. Tindakannya mengejar wasit telah memprovokasi penonton untuk turun ke lapangan dan berbuat onar. Kurnia juga dikenai denda uang senilai Rp50 juta.

Pada pemanggilan kemarin, Kurnia bertindak tidak kooperatif. Saat ditanya anggota komdis, kiper timnas U-21 itu ngotot masuk ke lapangan untuk menghindari kejaran anjing Brimob.

”Dia masih bersikeras dengan argumennya. Padahal, dia dikejar anjing karena keluar dari bench untuk mengejar wasit. Karena itu kami berikan hukuman sesuai yang tercantum pada pasal 53 ayat 1 tentang perilaku buruk di lapangan,” kata Hinca.

Hukuman buat Arema tak berhenti pada Eko dan Kurnia. Panpel Arema juga sedang diincar komdis. Namun karena Ketua Panpel Arema, M. Muklis belum pulih, Komdis memilih untuk menunggu.

”Ulah penonton adalah tanggung jawab panpel. Tapi, karena belum bisa hadir, kami masih belum bisa memutuskan sekarang. Kami akan panggil lagi Rabu depan,” beber Hinca.

Selain Muklis, komdis juga memanggil dua pemain Arema, Emile Betrand Mbamba dan Alexander Pulalo. Mbamba dipanggil untuk dimintai keterangan seputar tingkah lakunya yang buruk selama tampil di ISL. Sedangkan Alex dipanggil karena tertangkap kamera sedang berada di lapangan saat kerusuhan terjadi. Keduanya diminta hadir ke kantor PSSI, Senayan, Rabu, 24 September 2008.

Manajer Arema Malang, Eko Yono Hartono yang ditemui sesaat setelah dipanggil Komdis mengaku pasrah dengan sanksi yang akan diterimanya. ”Kejadiannya sudah terjadi, mau diapain lagi. Kami siap menerima sanksi apapun yang dijatuhkan Komdis,” kata Eko kepada wartawan.

5 Fakta Menarik Arsenal Usai Pesta Gol ke Gawang Chelsea di Premier League
Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya Golkar dan juga partai Gerinda sepakat rekomendasikan nama Ridwan Kamil Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta.

Airlangga Respons Gugatan PDIP di PTUN: Keputusan MK Sudah Final

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto buka suara soal langkah PDI Perjuangan (PDIP) yang melanjutkan gugatannya terhadap KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024