UU Pelayaran

UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran disahkan pada 9 April 2008 dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono. UU ini disetujui 10 fraksi yang ada di DPR secara aklamasi. UU ini merupakan penyempurnaan UU Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran.

RUU Pelayaran yang disahkan tersebut merupakan penyempurnaan dari UU sejenis yakni No 21/1992. UU yang baru terdiri atas 22 bab dan 355 pasal atau lebih banyak dari usulan pemerintah sebelumnya. Pemerintah sebelumnya mengusulkan RUU Pelayaran dengan 17 bab dan 164 pasal.

Pemerintah dalam pandangan akhirnya yang diwakili Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menegaskan, semangat baru dalam RUU Pelayaran yang baru itu telah diterima secara baik oleh fraksi fraksi di DPR, sebab RUU Pelayaran membawa perubahan baru yakni mengakhiri monopoli PT Pelindo, sehingga PT Pelindo hanya sebagai operator, sementara  Pemerintah menjadi regulator. Hal ini akan memberikan dampak bagi terciptanya persaingan usaha yang sehat.

Terjadi dua kali interupsi dari dua orang anggota dari Fraksi PDI Perjuangan. Mereka memberikan usulan perlunya dilakukan uji publik setelah UU tersebut diundangkan mengingat seluruh pembahasan UU ini sebelumnya dilakukan secara tertutup, sehingga tidak akan bernasib seperti UU Penanaman Modal yang dikoreksi oleh MK. Namun, pada akhirnya, Fraksi PDIP menerima RUU Pelayaran dengan catatan.

UU ini menegaskan tentang tiga hal. Pertama, memisahkan regulator dan operator. Kedua, mengakhiri monopoli, dan ketiga membuka persaingan. Peran utama UU ini adalah membedakan regulator dan operator, maka yang tadinya ada administrator sekarang ditegaskan bahwa sesuai dengan aturan internasional maka regulator dalam satu pelabuhan adalah otoritas pelabuhan. Sehingga hal-hal yang terkait dengan regulator otomatis dilimpahkan kepada Pelindo. Contohnya soal pemanduan, sehingga pada dasarnya kewenangan Pelindo tidak ada yang dikurangi. Hanya terdapat perbedaan terminologi antara otoritas dan badan usaha pelabuhan. Dengan demikian, UU ini memberi keleluasaan pada Pelindo untuk menjadi pelabuhan yang lebih besar, sehingga dapat bekerja sama dengan pihak luar.

Terinspirasi Langkah Indonesia, Amerika Serikat Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Dokter sekaligus influencer, Qin Huilan tampil di ajang Paris Fashion Week.

Berawal dari Hobi Pakai Brand Mewah, Selebgram Berusia 70 Tahun Ini Debut di Paris Fashion Week

Di usia yang tak muda lagi, Qin Huilan baru saja memulai debut di runway Paris Fashion Week. Qin Huilan berjalan di peragaan busana Miu Miu Fall/Winter 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024