LPS Beri Sinyal Naikkan Bunga Penjaminan

VIVAnews - Krisis likuiditas membuat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengkaji kembali kebijakan suku bunga penjaminan. Saat ini bunga yang berlaku 9,25 persen.

"Ini memang hal rutin dan selalu kita evaluasi," ujar Ketua Lembaga Penjamin Simpanan Firdaus Jailani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 14 Oktober 2008.

Dalam minggu-minggu ini, lanjutnya, LPS akan menetapkan suku bunga penjaminan LPS. "Tiap pertengahan bulan kita selalu evaluasi suku bunga nanti, juga kenaikan batasan nilai penjamin. Tentunya LPS akan menghitung kembali. Kita akan melihat di pasar berapa suku bunga yang berlaku, dan LPS berani menjamin berapa," ujarnya.

Firdaus menyebutkan akan ada kenaikan dari 9,25 basis poin. "Satu, dua hari lagi akan kita umumkan, tapi berapa kenaikannya itu kita tunggulah entah nanti malam atau besok kita tentukan," ujarnya.

Lembaga biasanya menyeimbangkan suku bunga yang ditetapkan dengan suku bunga acuan Bank Indonesia. Saat bank sentral menaikkan BI rate dari 9 persen menjadi 9,25 persen, lembaga ini juga menaikkan bunga penjaminan di level yang sama. Kebijakan terakhir yang ditempuh Bank Indonesia adalah menaikan bunga acuan menjadi 9,5 persen.

Terkait penjaminan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang memutuskan menaikan jumlah dana nasabah bank yang dijamin LPS sebanyak 20 kali lipat dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar. Kenaikan ini untuk mengantisipasi krisis ekonomi global.

Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Pasangan yang Posesif: Sindir Rizky Irmansyah?
Nikita Willy

Alasan Nikita Willy Biarkan Baby Issa Makan Sambil Ngantuk

Nikita Willy sering kali mendapat pujian atas gaya parenting terhadap anaknya dari publik dan netizen. Namun, kali ini sang artis dihadapkan pada kritik dari netizen.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024