8 Karyawati Tewas

Empat Tersangka Kebakaran Kosambi

VIVAnews - Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus kebakaran PT Surya Sejahtera Metalindo Jumat 10 Oktober lalu. Delapan tewas dalam musibah itu.

Keempat tersangka adalah Direktur Utama PT Surya Sejahtera Metalindo Lestari Warjono, Direktur Operasional Wiriyanto, serta dua orang tukang las, Jamal dan Sukma.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Metro Kabupaten Tangerang, Ajun Komisaris Dewa Wijaya, Selasa 14 Oktober 2008.

Berdasar hasil pemeriksaan, keempatnya dianggap lalai melakukan tugas dan wewenangnya. Namun mereka belum ditahan.

Polisi masih menunggu hasil identifikasi Pusat Laboratorium Fosrensik (Puslabfor) Markas Besar Kepolisian RI. Meski demikian, para tersangka, kata Dewa, bertindak kooperatif dan janji tak akan melarikan diri.

Delapan korban tewas adalah karyawati PT Surya Sejahtera Metalindo yang berkantor di Kompleks Pergudangan Pantai Indah Dadap No 8 Kali Prancis, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Ada yang Aneh dengan Bocah Viral Tabrakkan Chery Omoda E5 di Dalam Mall

(Laporan Suriyanto)

Kartu SIM atau SIM card.

eSIM Bagian dari Mengurangi Jejak Karbon

Telkomsel juga telah meluncurkan Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) yang diharapkan dapat mengurangi limbah bekas cangkang kartu SIM.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024