Desk Pemilu Tidak Akan Ganggu Bawaslu dan KPU

VIVAnews - Sekjen Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Diah Anggraini, menegaskan, Desk Pemilu di Depdagri tidak akan menganggu tugas dan fungsi pokok Bawaslu dan KPU. "Masing-masing sudah ada tugasnya, jadi berbeda dengan Desk Pemilu dari Depdagri, itu saling mendukung," katanya kepada wartawan, Selasa 14 Oktober 2008 seusai rapat dengan Komisi Dalam Negeri membahas soal anggaran sebesar Rp 34 miliar.

Pj Gubernur Sumut Optimis Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U-23

Menurut Dirjen Kesbangpol, Sudarsono, secara teknis Desk Pemilu ini tidak melakukan apa yang dilakukan Bawaslu dan KPU. "Apa anda tidak percaya, contohnya pada 2004 adadistribusi logistik pemilu yang salah sasaran, yang seharusnya ke Sumatera Barat sampainya ke Kalimantan Tengah," katanya.

Dijelaskannya, Desk Pemilu ini sebagai koordinasi ternal, antara pemerintah, pememerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Sudarsono menjamin Desk pemilu ini tidak mungkin tumpang tindih. "Pemerintah tahu batas-batas kewenangannya, kita yang bikin undang-undang," katanya.
Ditanya soal dana Rp 34 miliar tersebut untuk apa saja, Sudarsono mengemukakan, uang tersebut untuk koordinasi internal, dan pengawalan pemantau asing. Para pemantau asing nantinya tersebar di seluruh Indonesia. "Ini memang tugas emergency, tidak terencana, tetapi menghadapi emergency kan harus direncanakan," kata Sudarsono.

Sri Mulyani Ungkap Mood dan Fokus Para Pembuat Kebijakan Keuangan Global Lagi Begini
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di TKP Polisi Bunuh Diri

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024