VIVAnews – Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Anna Maria Tri Anggraini, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, Selasa, 14 Oktober 2008. Menurut Staf Sekretariat Litigasi KPPU, Muhammad Reza, Anna Maria datang pukul 09.45 Waktu Indonesia Barat di Gedung Komisi Antikorupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Anna Maria, katanya, menjalani lanjutan pemeriksaan sebelumnya yang digelar 24 September 2008 yang belum usai. ”Kami berharap pemeriksaan Anna Maria tidak berlangsung lama,” katanya.
Selain Komisioner KPPU, Komisi Antikorupsi juga memeriksa tersangka penyuap Iqbal sebesar Rp 500 juta, Billy Sindoro. Presiden Direktur PT First Media itu datang ke Gedung Komisi Antikorupsi pukul 10.06 WIB.
Pemeriksaan Billy seharusnya dilakukan kemarin, 13 September 2008, namun gagal karena ruangan pemeriksaan Komisi penuh untuk memeriksa 10 anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang tersangkut kasus dugaan suap proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Api Api.