KPK Akan Geledah Rumah M Iqbal

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti penangkapan anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha M Iqbal (KPPU) dengan menggeledah rumah mantan aktivis tersebut, di kawasan Pondok Cabe, Jakarta Selatan.

OJK Reveals Tips to Manage Finance for Housewife

Informasi yang diterima VIVAnews, Rabu, 17 September 2008, Komisi Antikorupsi sore ini menggeledah kediaman M Iqbal yang beralamat lengkap di Jalan Kubis 3, Pondok Cabe, Jakarta Selatan.

M Iqbal tertangkap tangan komisi antikorupsi dengan barang bukti sebesar Rp 500 juta di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. Iqbal bersama bos First Media Billy Sundoro dicokok KPK dengan tuduhan tindak ppidana suap.

Penangkapan ini dilakukan atas putusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha yang memenangkan Astro untuk menayangkan hak siar Liga Inggris. Astro merupakan perusahaan televisi berbayar yang sahamnya sebagian dimiliki First Media.

Wuling Cloud EV di IIMS 2024

Konsumen Bisa Jajal Langsung Wuling Cloud EV di PEVS 2024

Pabrikan otomotif asal China, Wuling akan memeriahkan pameran PEVS 2024 dengan menampilkan lini kendaraan listrik, salah satunya Wuling Cloud EV.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024