M Iqbal Ditangkap KPK

Dewan Ragukan Putusan KPPU Soal Astro

VIVAnews - Penangkapan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Iqbal, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat anggota DPR Djoko Susilo meragukan keputusan-keputusan KPPU.

Keputusan KPPU yang diragukan anggota Komisi I DPR yang membidangi informasi itu tentu saja mengenai perkara hak siar Liga Inggris. "Kami (awalnya) menganggap ini suatu yang wajar dalam kompetisi bisnis di industri penyiaran," kata Djoko di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, 17 September 2009.

"Tapi setelah peristiwa kemarin, Komisi I menjadi ragu apakah keputusan KPPU mengenai kasus Astro benar-benar netral dan sesuai fakta."

M Iqbal pada Selasa, 16 September 2008, malam tertangkap tangan menerima uang Rp 500 juta dari bos PT First Media, Billy Sundoro. Billy merupakan salah satu petinggi Lippo Group yang memiliki sebagian saham Astro yang memiliki hak tayang eksklusif Liga Inggris.

Untuk itu, demi terangnya perkara hak tayang itu, Djoko mengharapkan Komisi Antikorupsi mengadakan penyelidikan yang menyeluruh dan tuntas. "Jangan berhenti sebatas penangkapan (kasus suap) ini saja," pungkasnya.

Majelis KPPU yang beranggotakan salah satunya M Iqbal memutuskan pada 29 Agustus 2008 lalu bahwa ESPN STAR Sports (ESS) dan All Asia Multimedia Networks, FZ-LLC (AAMN) terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 16 UU No 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha. Kedua perusahaan ini terbukti tidak melakukan kompetisi yang adil dengan membuka penawaran hak tayang Liga Inggris.

Sementara PT Direct Vision (PTDV) dan Astro All Asia Networks, Plc (AAAN) yang mendapatkan hak tayang tidak terbukti melanggar Pasal 16 dan Pasal 19 huruf (a) dan (c) UU No 5 Tahun 1999. Lalu, apakah putusan tidak bersalah terhadap Astro ini terkait dengan penyuapan yang dilakukan Billy Sundoro?

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?
Pihak Rusia keluarkan potret pelaku ISIS terorisme di Moskow

Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!

Kelompok teroris ISIS baru saja telah merilis sebuah video teror yang mengancam Rusia dan Presiden Vladimir Putin karena menyiksa para anggotanya saat berada di dalam tah

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024