VIVAnews -- Bank Indonesia mengungkapkan Indover Bank cabang Hong Kong masih beroperasi, meskipun kantor pusat di Belanda dibekukan oleh pengadilan.
Deputi Gubernur BI Budi Mulya menjelaskan operasional Indover Hong Kong masih berjalan karena tidak termasuk dalam yurisdiksi bank sentral Belanda.
Indover sesungguhnya beroperasi di tiga negara, yakni Belanda, Hong Kong dan Hamburg, Jerman. Namun, bank sentral Belanda menyampaikan bahwa pengadilan telah memutuskan untuk membekukan kegiatan operasional Indover Bank yang berkedudukan di Amsterdam.
Pembekuan operasional dilakukan setelah Indover mengalami kesulitan likuiditas sebagai dampak dari gejolak pasar keuangan global. Kesulitan likuiditas yang dialami Indover Bank diperkirakan tidak akan dapat diselesaikan dalam jangka pendek. Apalagi, ketidakpastian yang tinggi atas berlangsungnya keketatan likuiditas di pasar uang global.
Bank sentral Belanda telah menunjuk dua orang administratur untuk mengaudit bank tersebut. "Kami pantau terus secara intensif untuk memperoleh informasi dari administratur itu," ujar Deputi Gubernur BI, Miranda Goeltom di gedung BI (Rabu, 8 Oktober 2008).
Menurut Miranda, persoalan yang melilit Indover disebabkan oleh posisi Indover di pasar uang akibat ketidakpercayaan investor untuk menanamkan dananya. Namun, kondisi serupa juga terjadi di sejumlah bank Eropa. "Indover tidak luput dari kekeringan dana."