Aliran Dana BI ke Kejagung

Jampidsus Segera Kirimkan Nama Jaksa

VIVAnews- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendi segera mengirimkan lima nama jaksa yang mengusut kasus mantan Gubernur Bank Indonesia Soedrajad Djiwandono ke Jaksa Agung Muda Pengawasan Darmono.

Adapun kelima jaksa tersebut adalah  YW Mere, Khairul Amir, Endriana, Andi M, dan Robert Telealu. "Dari nama-nama itu, ada yang sudah pensiun. Untuk yang sudah pensiun, Jamwas tidak bisa memeriksa kecuali ada bukti tindak pidana yang dilakukan," jelas Marwan kepada wartawan di Kejagung, Rabu, 8 Oktober 2008.

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang

Ia juga menjelaskan jaksa-jaksa yang masih aktif saat ini, tidak menangani kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) secara penuh. Meski demikian, kata dia, ia menyerahkan kepada Jamwas untuk meminta keterangan dari kelima jaksa tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa 7 Oktober 2008, Antony Zeidra bersaksi bahwa ada aliran dana BI ke sejumlah oknum jaksa di Kejagung. Mantan Anggota Komisi IX DPR itu mengaku memiliki rekaman dirinya dengan Oey saat menjabat sebagai Direktur Hukum BI. Rekaman itu berisi pembicaraan anggaran untuk mengurusi masalah hukum mantan Gubernur BI, Sudrajad Djiwandono dan mantan anggota Dewan Gubernur BI, Iwan Prawiranata.

Dalam rekaman yang dibenarkan oleh Oey tersebut, Bank Indonesia menyerahkan anggaran sebesar Rp 68,5 miliar padahal jumlah dana yang diajukan hanya Rp 5 miliar.

Arema FC Semakin Jauh Dari Zona Degradasi
Ilustrasi aplikasi.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat

Namanya Tripper, aplikasi hiburan terbaru yang dapat dinikmati penumpang sebelum, saat, dan sesudah penerbangan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024