Polisi Penembak Warga Sipil Mulai Diperiksa

VIVAnews-Pelaku penembakan terhadap warga sipil di Tulang Bawang Bripda Yudi Satria, hari ini, Rabu 8 Oktober 2008 mulai diperiksa Provos Polda Lampung. Yudi diperiksa bersama temannya Bripda Ari yang meminjamkan pistol sebelum melakukan insiden penembakan.

Sementara pacar pelaku Bripda Eka yang menjadi pangkal permasalahan, kini tengah dimintai keterangannya. "Baik Yudi maupun Ari temannya yang sama-sama bertugas di Polsek Banjar Agung sudah ditahan dan kini tengah menjalani pemeriksaan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Fatmawati.

Ketua MPR: Putusan MK Menjadi Akhir dari Berbagai Upaya Hukum Konstitusional

Sementara itu senjata api yang digunakan Yudi untuk menembak Walia Wahab warga Tulang Bawang, diketahui milik infentaris Polsek Rawa Jitu. Pistol tersebut dipinjamkan ke Bripda Ari untuk melaksanakan tugas penyidikan kasus pencurian dan kekerasan di Wilaya Tulang Bawang. Namun oleh Bripda Ari pistol tersebut dipinjamkan secara ilegal kepada Bripda Yudi.

"Karena pemindahan tangan pistol tersebut tanpa diketahui polsek setempat, jadi ini murni tindakan ilegal yang dilakukan anggota kami," ungkap Fatmawati.

Menara telekomunikasi Mitratel.

Laba Bersih Mitratel Kuartal I-2024 Naik 4 %, Intip Sumber Cuannya

Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko mengungkapkan, perseroan mencatatkan pendapatan Rp2,20 triliun sepanjang tiga bulan pertama 2024, tumbuh 7,3 persen.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024