Pengurus KPPU Tertangkap Tangan

Komisi Antikorupsi Dapat Pujian

VIVAnews - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengucap selamat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menangkap salah satu komisionernya Muhammad Iqbal.

Ada Lampu Jalan di Jakarta Bisa Terkoneksi sama Internet

"KPK berhasil mencegah," kata Ketua KPPU Syamsul Maarif di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/09/2008).

Iqbal tertangkap tangan oleh penyidik komisi antikorupsi usai magrib di Lift Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Selasa (16/09/2008). Penyidik menangkap dia bersama Presiden Direktur PT First Media Billy Sundoro.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Dalam penangkapan itu, komisi antikorupsi menemukan uang tunai Rp 500 juta dalam tas hitam. Komisi antikorupsi menduga ini penyuapan yang terkait putusan KPPU.

Sumber VIVAnews di komisi antikorupsi menyebutkan kasus ini terkait masalah hak siar Liga Inggris di stasion televisi berlangganan Astro.

Aksi Sopir Pikap Ini Dipuji Warganet, Berani Hadang Dua Bus Lawan Arus

Akhir Agustus lalu, KPPU telah memenangkan PT Direct Vision yang menaungi stasiun berlangganan Astro TV.

KPPU memerintahkan All Asia Multimedia Networks, pemegang hak siar liga Inggris di Asia, tetap mempertahankan kelangsungan hubungan usaha dengan Direct Vision.

Selain Iqbal, penyidik komisi antikorupsi juga membawa tiga orang lainnya yang diduga terkait kasus penyuapan ini.

Syamsul mengaku kaget atas peristiwa yang menimpa rekannya. Dia menganggap perkara itu sebuah cobaan. "Banyak di antara kami down," tutur Syamsul sambil terisak.

Menurut Syamsul, KPPU telah berupaya menjaga kode etik selama 8 tahun komisi berdiri. Setiap komisioner dilarang bertemu dengan orang yang berpekara. "Banyak karyawan kami yang menerima amplop tapi langsung dikembalikan," ujarnya.

Syamsul mengaku belum mengetahui kasus yang menimpa Iqbal. "Apakah ini terkait dengan perkara yang ada. semua perkara dapat dilihat pertimbangannya seperti apa," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya