Lia Eden Tersangka Penistaan Agama

Kejaksaan: Itu Sudah Masuk Pidana

VIVAnews - Ulah Lia Eden atau Lia Aminuddin dan anggota "Kerajaan Tuhan" menyebarkan 1000 selebaran ke instansi pemerintah di Jakarta, yang berisi permintaan penghapusan agama, bukan lagi urusan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan (Bakorpakem).

Menurut Juru Bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan karena Lia dan pengikutnya sudah dijadikan tersangka oleh polisi, maka kasus tersebut tak bisa ditangani badan koordinasi. "Tapi itu sudah masuk pidana," katanya kepada wartawan. Selasa 16 Desember 2008.

Kepolisian, tambah Jasman, berhak melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Namun, Jasman mengaku kejaksaan agung belum menerima surat perintah dimulainya penyidikan.

"Kami belum dapat info, jadi belum tahu locus dimana," tambah Jasman.

Lia Eden dan pengikutnya ditangkap petugas Polda Metro Jaya Senin 15 Desember 2008.

Ini bukan kali pertamanya Lia berurusan dengan polisi. Dia pernah dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengadilan membuktikan bahwa Lia melakukan penodaan agama. Lia di penjara di Rumah Tahanan Perempuan Pondok Bambu. Dia dibebaskan 30 Oktober 2007

Yusril Sindir Mahfud soal Narasi dan Petitum Gugatan Sengketa Pilpres Tak Sejalan
Drama Korea Night Has Come

Simak Profil Pemain Drakor Night Has Come, Dipenuhi Oleh Aktor dan Aktris Populer!

Teruntuk para penggemar drama Korea (Drakor) bergenre misteri dan thriller, drama Night Has Come wajib masuk ke dalam daftar nonton untuk mengisi waktu luang!

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024