Modal Awal LPEI Tak Ambil dari APBN

VIVAnews - Modal awal Bank Ekspor Indonesia yang berubah nama menjadi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tidak mengambil dana dari APBN, melainkan dari kekayaan negara yang dipisahkan yang telah tertanam di BEI.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Undang-Undang LPEI menetapkan modal awal sebesar Rp 4 triliun. Untuk memudahkan LPEI dalam menjalankan kegiatan usahanya dan menyejajarkan diri dengan lembaga lain yang sejenis di luar negeri, LPEI dapat menggunakan nama Indonesia Eximbank.

Disebutkan pula dalam pasal 19 ayat 3, jika modal LPEI menjadi berkurang Rp 4 triliun, pemerintah menutup kekurangan tersebut dari dana APBN berdasarkan mekanisme yang berlaku.

Menurut Direktur Utama BEI Arifin Indra, dana itu berasal dari modal BEI sebesar Rp 3 triliun yang ditanamkan sembilan tahun lalu. Angka itu terus bertambah dan sebagian dibayar pemerintah dalam bentuk obligasi dalam bentuk return earning yang saat ini jumlahnya menjadi Rp 4,3 triliun.

"Nanti modalnya bisa Rp 4 triliun atau Rp 4,3 triliun tergantung nanti," kata Indra di DPR, Jakarta, Selasa 16 Desember 2008.

BEI akan menjadi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) paling lambat sembilan bulan dari pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) LPEI. Dalam masa peralihan itu BEI tetap beroperasi sebelum ditutup. BEI juga akan menunjuk kantor akuntan publik untuk menutup BEI.

Perjuangan Dinda Kanyadewi Main Film Badarawuhi di Desa Penari, Make Up sampai 6 Jam
Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN

Pengamat politik yang merupakan Peneliti Utama BRIN menyebut upaya Prabowo Subianto untuk merangkul parpol lain non-pendukungnya, sesuai dengan janji kampanyenya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024