KPK Diminta Usut Aset Bermasalah di BUMN

VIVAnews - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aset-aset perusahaan negara yang berpindah kepemilikan. Saat ini, puluhan ribu aset diduga tidak lagi menjadi milik BUMN atau pemerintah daerah.

"Kami akan menyambut baik jika KPK bersedia menyelidiki persoalan di BUMN," kata Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2008.

Said mencontohkan, aset-aset bermasalah tersebut di antaranya kepemilikan 10 ribu rumah dinas milik salah satu BUMN yang hingga kini masih ditempati mantan pegawai. Padahal, pemerintah saat ini memerlukan sekitar sembilan ribu rumah untuk pegawai baru BUMN.

Aset-aset bermasalah lainnya umumnya dalam bentuk tanah perkebunan dan kuasa pertambangan. Untuk aset-aset tersebut, BUMN bersangkutan masih harus membayar pajak yang sebenarnya tidak lagi menjadi hak milik perusahaan.

Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia

"Keterlibatan KPK diharapkan mampu menyelesaikan masalah itu. Sekarang zamannya untuk bersih-bersih di BUMN," ujar Said.

Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDIP Sumut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024