Polisi Ungkap Penimbunan 7500 Liter BBM

VIVAnews - Polwiltabes Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus penyimpangan solar bersubsidi di 2 tempat  berbeda di Bandar Lampung, Senin 15 Desember 2008 dini hari. Kasus penyimpangan tersebut, dengan cara menimbun dan pengoplosan solar bersubsidi.

Kapolwiltabes Bandara Lampung Kombespol Syauqie Ahmad mengatakan, modus yang digunakan dengan membeli solar dan minyak tanah di SPBU dan pangkalan resmi dengan menggunakan jerigen.

Siap-siap Angkat Kaki dari Manchester United

Setelah ditimbun dan dioplos, solar dijual ke industri kecil, tambak, dan nelayan di pesisir Lampung. "Kami sudah menahan dua tersangka pemilik solar," ujar Kapolwiltabes Bandara Lampung Kombespol Syauqie Ahmad, Senin, 15 Desemeber 2008.

Polisi juga mengamankan 1 unit truk colt kuning bernomor polisi BE 9654BG, 4 drum solar, 5 buah penampungan air berisi 4000 liter solar, 11 drum berisikan 2200 liter minyak tanah, dan 2 unit mesin penyedot. pemilik tempat dan semua barang bukti, Karwanto (50), dijadikan tersangka dan ditahan polisi.

Sementara TKP kedua terletak di darah teluk betung utara, bandarlampung, disita barang bukti, 1 unit mobil tanki BE 4504 AA yang membawa 3500 liter solar. Pemiliknya, Daryanto (40) juga ditahan dan dijadikan tersangka oleh polisi. "penangkapan ini merupakan hasil penelusuran aparat kami selama 1 bulan terakhir." kata Kapoltabes

Pengungkapan kasus penimbunan bbm ini merupakan yang pengungkapan terbesar di tahun 2008 dan pengungkapan yang keempat kalinya.

Kedua tersangka, saat ini masih diperiksa penyidik potabes bandar lampung. menurut pengakuan tersangka, BBM yang dioplos ini dijual kepada industri kecil di Kabupaten di Lampung dengan harga 6700 rupiah per liter.

Keduanya  diancam hukuman 6 tahun penjara dan dikenakan melanggar pasal 55 UU RI no 22 tahun 2001 tentang
migas.

Laporan: Agusta Hidayat/Lampung

No Indonesian Victims in the Baltimore Bridge Collapse Incident
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Diskusi Dengan Wakonsul Amerika

Edi Purwanto Paparkan Kinerja DPRD Jambi di Hadapan Wakil Konsul AS

 Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menerima kunjungan Wakil Konsul bagian Ekonomi dan Politik untuk Konsulat Amerika di Sumatera, Suraj Mungara, Kamis

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024