VIVAnews – Perwakilan dari Departemen Kehutanan, Departemen Perdagangan, Pemerintah AS, dan Komisi Uni Eropa telah membahas aturan hukum bagi negara pengimpor kayu. Pertemuan ini menyepakati untuk menolak impor kayu hasil pembalakan liar.
Roman Woronowycz, USAID Development Outreach and Communications, dalam siaran persnya pada Jumat 12 Desember 2008, menjelaskan pertemuan itu berlangsung pada Rabu 10 Desember 2008. "Ini untuk mendukung Indonesia yang menggalakkan perdagangan legal."
Dari pertemuan itu, terbentuk Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Diperkirakan, dengan peraturan hukum internasional ini maka pembalakan liar. akan berkurang. "Juga akan mengurangi berbagai macam bentuk kegiatan ilegal seperti pencucian uang dan penyelundupan," kata Roman.
Hasil ini sejalan dengan keputusan Kongres AS yang mengesahkan Lacey Act beberapa bulan lalu. “Lacey Act membantu AS meminimalkan masuknya tumbuhan dan produk kayu ilegal ke pasar AS," kata Duta Besar AS untuk Indonesia Cameron Hume. "AS mendukung pemberantasan perdagangan tumbuhan secara ilegal, khususnya pembalakan liar."
Sebab, katanya, Lacey Act ini anti pembalakan liar dan perdagangan tumbuhan ilegal, dan melarang perdagangan produk yang berasal dari sumber ilegal, seperti mebel, kertas, kayu gergajian. "Undang-undang ini mensyaratkan para importir untuk membuat pernyataan tentang negara asal kayu dan jenis tumbuhan yang terkandung dalam produknya," katanya.
Selain itu, Uni Eropa (UE) juga melaksanakan program serupa melalui Rencana Aksi Penegakan Hukum di Bidang Kehutanan, Tata Kelola, dan Perdagangan (Forest Law Enforcement, Governance and Trade).
Komisi Uni Eropa sudah mengadakan perundingan membahas Perjanjian Kemitraan Sukarela (Voluntary Partnership Agreements/VPA) dengan negara-negara produsen yang berminat, termasuk Indonesia, untuk menciptakan suatu sistem untuk mencegah impor kayu ilegal ke UE.
"Kita harus mengirimkan pesan yang tegas kepada para pemasok kayu bahwa pasar UE tidak menoleransi kayu atau produk kayu ilegal," begitu kata Komisaris Lingkungan UE, Kuasa Usaha Perwakilan Komisi Uni Eropa di Indonesia, Pierre Philippe sebagai tertera dalam siaran pers ini.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran
Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum
Nasional
26 Apr 2024
Simak sejumlah artikel yang masuk deretan terpopuler dalam kanal News VIVA sepanjang Kamis, 25 April 2024. Salah satunya soal pertemuan Prabowo dengan Cak Imin.
Video WNA perempuan asal Jerman viral di medsos bernama Laura Weyel merasa diperlakukan tidak adil oleh hukum Indonesia. Padahal nunggak sewa vila
Netzah Yehuda merupakan salah satu empat batalion yang membentuk brigade infanteri Kfir. Batalyon tersebut sebagian besar beroperasi di Tepi Barat yang dikirim berperang.
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir: Alhamdulillah
Purwasuka
7 menit lalu
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengungkapkan rasa syukur dan bangga yang luar biasa atas keberhasilan Timnas lolos ke semifinal Piala Asia U-23 usai mengalahkan tim kuat.
MANEKI, token meme di blockchain Solana, mencuri perhatian dengan lonjakan harga. Prediksi harga menjanjikan pertumbuhan yang signifikan, menarik minat investor untuk mem
Di era digital yang kian berkembang pesat, istilah "startup" menjadi semakin familier di telinga masyarakat Indonesia. Startup, yang diartikan sebagai perusahaan rintisan
Charger PD Samsung 50W Dual Port: Solusi Tepat untuk Mengisi Daya Dua Gadget Anda Bersamaan!
Gadget
34 menit lalu
Bingung cari charger cepat yang bisa isi 2 gadget sekaligus? Samsung hadirkan Charger Power Delivery 50W Dual Port! Cek kelebihan & spesifikasinya di sini.
Selengkapnya
Isu Terkini