VIVAnews - Mantan Deputi Bank Indonesia, Bun Bunan Hutapea, menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam sebagai tersangka kasus korupsi aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia.
Bun Bunan selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 16.20 WIB, Rabu 10 Desember 2008. Namun dia enggan berkomentar saat keluar gedung. "Maaf saya belum bisa berkomentar apa-apa," ujarnya singkat. Bun Bunan langsung dibawa ke tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri.
Terkait pemeriksaan Bun Bunan, pengacara Irianto Subiakto, menjelaskan komisi antikorupsi seharusnya tidak menangani kasus aliran dana sebesar Rp 100 miliar ini. Menurutnya, dana yayasan tidak termasuk dalam keuangan negara. Dan kliennya tidak dapat dijerat sesuai Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Ini persoalan pengelolaan dana yayasan," ujarnya.
Komisi antikorupsi menetapkan Bun Bunan sebagai tersangka setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis kepada mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah selama lima tahun penjara. Bun Bunan dinilai harus ikut bertanggung jawab bersama Burhanuddin atas pencairan dana yayasan sebesar Rp 100 miliar.
Dalam kasus ini, mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah telah dijatuhi vonis lima tahun penjara. Selain itu dua mantan petinggi bank sentral, Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak divonis empat tahun penjara. Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah menetapkan empat mantan Deputi Bank Indonesia sebagai tersangka, yakni Aulia Tantowi Pohan, Aslim Tadjuddin, Bun Bunan Hutapea, dan Maman Somantri.
Dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia mengucur sebanyak Rp 100 miliar. Dana sebesar Rp 31,5 miliar diduga mengalir ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Dana itu dipergunakan untuk biaya revisi Undang-undang Bank Indonesia. Sisa dana, mengalir untuk bantuan hukum para mantan petinggi Bank Indonesia yang sedang tersandung kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Google Photos adalah layanan penyimpanan dan manajemen foto dan video yang disediakan oleh Google. Layanan ini memungkinkan pengguna untuk menyimpan semua poto dan video
Cara Mencegah Aplikasi Android Boros Kuota
Gadget
11 menit lalu
Memang tidak nyaman bila ada aplikasi yang boros kuota. Apalagi belum gajian. Tenang, ada beberapa cara untuk mencegah aplikasi Android boros kuota. Berikut tips-tipsnya.
Banyak aplikasi penghasil uang saat ini dapat diakses melalui smartphone Anda.Apalagi aplikasi tersebut dapat menghasilkan saldo DANA gratis sebesar Rp2 juta yang dapat
Saldo DANA gratis sebesar Rp600 ribu menjadi hadiah dompet digital DANA kepada penggunanya hari ini Jumat 3 Mei 2024. Ada sejumlah cara yang menjanjikan untuk mengklaimny
Selengkapnya
Isu Terkini