Polisi Akan Panggil Lagi Nurdin Halid

VIVAnews - Baru dua pekan menghirup udara kebebasan, Nurdin Halid segera berurusan kembali dengan pihak kepolisian. Ketua Umum PSSI itu akan dipanggil pihak berwajib terkait dugaan penipuan PSSI kepada beberapa pihak yang terlibat di Piala Kemerdekaan dan Piala AFF U-16.

Menurut pengacara korban utang PSSI itu, Deolipa Yumara, pemanggilan Nurdin terkait jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI. Padahal, Nurdin baru saja bebas bersyarat dari LP Cipinang, 27 November 2008, akibat kasus distribusi minyak goreng.

"Nurdin akan dipanggil sebagai saksi. Karena sampai saat ini dia Ketua Umum PSSI yang bisa menjelaskan kejadian yang menimpa organisasinya," sebut Deolipa dalam jumpa pers di Senayan, Jakarta, Rabu siang, 10 Desember 2008.

Kasus dugaan penipuan PSSI itu terbagi dua. Pertama pada Piala AFF U-16, Juli 2008. Pada event ini Hotel Kaisar dirugikan sebesar Rp 640 juta.

Kasus kedua terjadi saat penyelenggaraan Piala kemerdekaan Agustus 2008. Dalam event ini ada tiga pihak yang dirugikan PSSI yaitu rental mobil, laundry dan rental bus. Total kerugian mencapai Rp 200 juta.

PSSI telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan untuk kasus pertama, dan ke Polda Metro Jaya untuk kasus kedua. Untuk itu, kemungkinan Nurdin akan dipanggil dua kali yaitu ke Polres Jaksel dan Polda Metro.

Curah Hujan Ekstrem di Dubai Terparah dalam 75 Tahun, 18 Orang di Oman Tewas
Menlu Retno Marsudi

Menlu China Wang Yi Lakukan Pertemuan dengan Menlu Retno, Ini yang Dibahas

China merupakan salah satu investor asing terbesar di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024