VIVAnews - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akan memanggil paksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan buku ajar, Ibnu Subiyanto. Bupati Sleman ini sebelumnya mangkir dari panggilan pertama pada 9 Desember 2008.
"Jika panggilan berikutnya yang bersangkutan tidak datang, maka kita akan jemput paksa," kata Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigadir Jenderal Untung S Rajab, saat ditemui di kantornya, Yogtakarta, Rabu 10 Desember 2008.
Ibnu Subiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian sejak 9 Desember 2008. Ibnu diduga merugikan negara sekitar Rp 13 miliar dari proyek buku ajar senilai lebih dari Rp 29 miliar pada 2004.
Menurut Rajab, polisi segera melayangkan pemanggilan kedua kepada Ibnu. Namun, polisi masih menyusun jadwal pemanggilan kedua itu. "Secepatnya akan kita panggil, semua warga negara tidak ada perbedaan hukum," jelasnya.
Mengenai tidak hadirnya Ibnu dalam pemanggilan pertama pada 9 Desember 2008, pengacara Andi Rais menjelaskan, kliennya sedang menghadiri pembahasan anggaran daerah Sleman di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sleman. "Nanti pada 16 Desember, klien kami akan sukarela datang walaupun belum ada panggilan kedua," jelas Andi.
Perkara dugaan korupsi terkait pengadaan buku teks wajib untuk murid SD, SMP dan SMA Sleman senilai Rp 29 miliar ini terjadi Januari 2004 hingga 2005, di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Jalan Pramuka No 2 Beran Lor, Tridadi, Sleman. Kasus ini berawal saat PT Balai Pustaka (BP) Jakarta mengajukan penawaran pengadaan buku kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman sebesar Rp 65 miliar lebih. Setelah dilakukan penawaran akhirnya disepakati menjadi sekitar Rp 29 miliar. Dalam realisasinya, pengadaan buku ajar tersebut tidak melalui lelang, tapi dengan cara penunjukan langsung yang disetujui bupati dan diketahui pimpinan DPRD Sleman.
Laporan: Michael Aryawan/Yogyakarta
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Realme 11 Pro vs Samsung Galaxy A54: Dapatkan perbandingan mendalam untuk menentukan smartphone 5G terbaik tahun 2023!
Atas raihan yang diperoleh, Pj. Gubernur Adhy mengatakan, penghargaan yang diterima ini berkat kerja nyata seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemprov Jatim.
Megawati Hangestri Pertiwi menjadi salah satu pevoli wanita Indonesia yang saat ini menjadi sorotan publik. Penampilannya yang gemilang di Liga Voli Korea Selatan bersama
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: Timnas Siap Laga Hidup Mati Lawan Korea Selatan, Jumat Dini Hari
Wisata
14 menit lalu
Timnas U-23 Indonesia akan melawan Korea Selatan di babak 8 besar Piala Asia U-23 AFC 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat (26/4/2024) dini hari WIB.
Selengkapnya
Isu Terkini