Polisi Selidiki Keterkaitan Kasus Mediterania
VIVAnews - Polisi tengah mendalami kasus terbongkarnya jaringan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Mereka juga tengah menyelidiki soal keterkaitannya dengan kasus penggerebekan pabrik ekstasi di Apartemen Mediterania Tanjung Durun.
Polisi memperkirakian total nilai jual ektasi dan shabu-shabu yang ditemukan petugas mencapai Rp 3 miliar lebih.
Berdasarkan hasil laboratorium, bahan yang terkandung di dalam ekstasi milik tersangka MRT sama dengan yang jenis ekstasi yang ditemukan petugas di Apartemen Mediterania.
Petugas Polres Jakarta Utara terus melakukan pengembangan dan melakukan pengejaran terhadap tersangka MH yang kini masih buron. MH diduga memasok ekstasi ke sejumlah tempat hiburan di Jakarta.
Polisi juga akan memberikan penghargaan terhadap karyawan hotel yang pertama kali menemukan ekstasi. "Ini pemacu agar masyarakat lebih berani berperang terhadap narkoba," kata Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Muhammad Rum Murkal.
Hasil pengembangan penemuan ribuan ekstasi di hotel, petugas mendapatkan sebuah nama bandar besar berinisial MRT yang bermukim di Jalan Kebon Pala, Pejagalan, Jakarta Utara.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan akhirnya menangkap MRT berikut barang bukti sebanyak 10.339 butir ekstasi, 495,75 gram shabu-shabu dan 420 gram bahan pembuat ekstasi. Polisi juga menyita sejumlah alat pembuat ekstasi.