Robert Kendalikan Century

DPR Pertanyakan Bankir Bermasalah Punya Bank

VIVAnews - Anggota Komisi Keuangan DPR mempertanyakan lemahnya pengawasan Bank Indonesia terhadap perbankan nasional. Mereka heran dengan tindakan BI yang mengizinkan bankir tak memiliki reputasi baik masih memiliki bank.

Pertanyaan tersebut disampaikan oleh sejumlah anggota Komisi Keuangan saat rapat dengar pendapat dengan Gubernur Bank Indonesia dan jajarannya di gedung DPR, Selasa, 9 Desember 2008.

Anggota Komisi XI, Maruarar Sirait menilai BI sudah pasti memiliki data base mengenai jejak rekam para bankir di Indonesia. Anehnya, bankir yang memiliki reputasi tidak baik justru masih diizinkan memiliki Bank Century.

"Ini perlu jadi catatan supaya persoalan seperti ini bisa hati-hati," katanya. Dia berharap BI lebih mempunyai kredibilitas dan independensi dalam mengawasi bank.

Deputi Gubernur BI Siti Fadjrijah mengakui Robert Tantular memang tidak lolos fit and proper test sebagai bankir. Namun, dia tetap menjadi pemilik bank melalui perseroan terbatas.

Respon Han So Hee Soal Reaksi Hyeri: Memang Lucu Pacaran Setelah Putus?

Century kemudian kolaps dan modalnya anjlok. Lembaga Penjamin Simpanan pun mengambilalihnya.

Anggota Komisi Keuangan Dradjad H Wibowo juga mempertanyakan mengapa BI mengizinkan bankir bermasalah masih memiliki bank. Ia juga mempersoalkan BI yang membolehkan Century memiliki surat berkualitas rendah yang dijamin pemegang saham. "Mengapa pengawas BI bisa mengizinkan Century mempunyai surat berharga seperti itu," kata dia.

Dradjad bahkan membela Erick Ardiansyah, pegawai Bahana Sekuritas yang ditahan polisi karena menyebarkan isu rumor likuiditas. Sebab, menurut dia, faktanya terbukti Bank Century memang kesulitan likuiditas. "Apa yang dilakukan Erick tidak bisa dihukum, kecuali BI lebih transparan dalam pengawasan bank," katanya.

Dradjad mengusulkan agar BI mempunyai pos untuk menguji kualitas pengawas BI. "Revolusi pengawasan bank perlu dilakukan BI. Terkait pengawasan bank," katanya.







Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis

Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

Ketua Tim Hukum pasangan calon Presiden Ganjar Pranowo dan calon Wakil Presiden Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengungkap alasan Risma hingga Sri Mulyani dihadiri di MK.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024