Laporan Korupsi

Dugaan suap Bupati Simeulue

Laporan Dugaan Suap Bupati Simeulue pada Oknum Pejabat Kehutanan

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas

Bupati Simeulue, Aceh, Darmili diduga memberikan uang sebesar Rp 190,669 juta kepada oknum Departemen Kehutanan. Pemberian tersebut diduga terkait permohonan penyelesaian proses pelepasan kawasan hutan melalui tukar menukar kawasan hutan untuk lokasi perkebunan kelapa sawit atas nama perusahaan daerah Kabupaten Simeulue (PDKS)

Darmili bersama Direktur PDKS, Yazid, meminta percepatan ijin itu untuk meringankan proses persidangan keduanya di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Darmili dan Yazid berstatus terdakwa kasus pelanggaran UU Kehutanan dalam pemberian ijin pelepasan kawasan hutan melalui tukar menukar kawasan hutan untuk lokasi perkebunan kelapa sawit atas nama PDKS.
 
Atas permintaan staf Badan Planalogi Kehutanan, uang tersebut lantas ditransfer ke rekening Bank Mandiri Cabang Gedung Pusat Departemen Kehutanan, Jakarta atas nama Siti Romlah. Uang sebesar Rp 190,669 juta itu untuk keperluan biaya tim pengkajian terpadu dalam rangka pelepasan hutan di wilayah Kabupaten Simeulue.

Bupati Simeulue, Darmili telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai bupati untuk mempengaruhi para pejabat Kehutanan dalam rangka proses percepatan pelepasan kawasan hutan di Simeulue.

Selain Darmili, kasus tersebut diduga melibatkan Direktur PDKS Yazid, Siti Romlah, dan pihak-pihak lain.

Pelapor: Akhiruddin Mahjuddin, Badan Pekerja Gerak, Aceh
(antikorupsiaceh@yahoo.com)

Uruguay dan Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal
Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Beberkan Pemicu Kandasnya Jalinan Asmara Hingga Soal Kesetiaan

Nikita Mirzani bercerita mendapatkan kekerasan baik secara fisik maupun mental dari sang mantan kekasih.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024