Indra Setiawan:

Penempatan Polly di Garuda Atas Perintah BIN

VIVAnews- Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Indra Setiawan menyatakan, penempatan Pollycarpus Budihari Priyanto sebagai staf corporate security maskapai penerbangan itu atas perintah Badan Intelijen Negara (BIN). Perintah itu termuat dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua BIN M As'ad.

"Kurir yang membawa surat itu adalah Pollycarpus sendiri," ungkap Indra saat menjadi saksi kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dengan terdakwa anggota BIN Muchdi PR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 16 September 2008.

Kesaksian Indra pun langsung dipertanyakan kuasa hukum Muchdi, Lutfi hakim. Menurutnya, kesaksian Indra kali ini berbeda dengan saat Indra bersaksi dalam persidangan terdakwa Pollycarpus beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, menurut Lutfi, Indra sempat bersaksi, penempatan Pollycarpus di Garuda merupakan inisiatif Indra sendiri, bukan atas perintah BIN.

Menurut Indra, awal pertemuannya dengan Pollycarpus terjadi sekitar Juni atau Juli 2004. Saat itu, Pollycarpus ingin bertemu dengan Indra karena ada keperluan penting. Akhirnya, kata Indra, ia menyanggupi untuk bertemu Pollycarpus di Hotel Sahid Jakarta. "Saat itulah Pollycarpus menyerahkan surat dari BIN," ungkap Indra yang juga menyebutkan surat tersebut dibungkus amplop yang tertulis 'rahasia'.

Esoknya, lanjut Indra, ia meminta stafnya membuat surat tugas Pollycarpus agar menjadi staf di corporate security Garuda. Sejak bertugas, Indra mengaku tak menemui masalah hingga terjadi pembunuhan Munir di pesawat milik Garuda, 7 September 2004.

Karena merasa Garuda dipojokkan, Indra meminta Pollycarpus mempertemukan dirinya dengan As'Ad. "Untuk mengkonfirmasi apakah ada kaitannya," jelas Indra.

Akhirnya, pada Oktober 2004, Indra berangkat ke Kantor BIN untuk bertemu dengan Muchdi PR dan As'ad. Namun Indra menyatakan gagal mengkonfirmasi kematian Munir. Saat itu, As'ad hanya basa-basi saat bertemu dirinya.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024