Century Tunggu Keputusan Pemerintah
VIVAnews - Kelanjutan proses akuisisi PT Bank Century Tbk (BCIC) oleh PT Sinarmas Multiartha Tbk (SMMA) akan ditentukan berdasarkan keputusan pemerintah selaku pemegang saham perseroan.
Direktur Utama Bank Century Maryono dalam penjelasan keterbukaan informasi yang dipublikasikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 24 November 2008 mengatakan, hari ini Bank Century telah kembali melayani nasabah secara penuh termasuk kliring dan real time gross setllement (RTGS).
Pada Jumat, 21 November 2008, Bank Century resmi diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pengambil alihan bank oleh lembaga pemerintah itu dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan bagi nasabah.
Hingga saat ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menghentikan sementara perdagangan (suspend) saham Bank Century di seluruh pasar. Suspensi dilakukan sejak Jumat lalu. Otoritas bursa juga meminta manajemen Bank Century untuk segera menggelar paparan publik, terkait pengambilalihan oleh LPS itu.
"Kalau bisa paparan publik dilakukan hari ini," kata Direktur Perdagangan Saham, Riset dan Pengembangan Usaha BEI MS Sembiring.
BEI mengkhawatirkan informasi yang belum jelas dapat membuat investor keliru mengambil keputusan investasi. Sebelum disuspensi, harga saham Bank Century berada di level Rp 50 per unit.