Sengketa Pilkada Jatim

‘Diberi Rp 300 Ribu, Coblos 200 Surat Suara'

VIVAnews – Saksi pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji), Supriyadi, mengaku diperintahkan Kepala Desa Karang Gayam, Kecamatan Biledah, Bangkalan untuk memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf. Dia mengaku diberi uang sebesar Rp 300 ribu untuk mencoblos 200 surat suara.

KPK Ungkap Background Pejabat Pemilik Aset Kripto Miliaran

”Kamu kan Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), gitu aja kok repot,” kata Supriyadi, menirukan perkataan kepala desa, di sidang sengketa Pilkada Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi, Jumat 21 November 2008.

Surat suara itu, katanya, dimasukan dalam kotak sebanyak tiga kali. Menurutnya, tindakannya tidak diketahui polisi dan anggota KPPS yang lain.

Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet

Akibatnya, kata Supriyadi, hasil perhitungan suara, pasangan Kaji memperoleh 79 suara sedangkan karsa sebanyak 304 suara.  ”Pasangan Karsa terbantu dengan suara yang saya coblos,” katanya.

Secara terpisah, calon wakil gubernur terpilih, Saifullah Yusuf mengatakan itu baru keterangan sepihak. Menurutnya, masih ada saksi dari Karsa dan Komisi Pemilihan Umum Daerah. ”Harus berimbang dalam pemberitaan,” katanya.

5 Fakta Menarik Jelang Duel Everton vs Liverpool di Premier League
Brigade al-Quds Brigade Tulkarm, Mohammad Jaber atau Abu Shujaa

Dikira Tewas oleh Israel, Komandan Al Quds Abu Shujaa Tiba-tiba Muncul di Pemakaman

Komandan kelompok bersenjata Palestina Al-Quds, Brigade Tulkarm di Tepi Barat, Abu Shujaa yang diberitakan telah terbunuh oleh pihak Israel pekan lalu, tiba-tiba muncul.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024