Enam Resto Gang Gang Sullai Disegel

VIVAnews - Sebanyak enam outlet restoran Gang Gang Sullai grup menunggak pajak sebesar Rp 3,4 miliar. Dinas Pendapatan Daerah menyegel enam outlet restoran makanan Jepang itu.
 
Keenam outlet itu tidak memperpanjang izin usahanya sejak Desember 2006. Padahal omset yang didapat restoran mencapai Rp 8 juta per hari, untuk satu outletnya.

Enam outlet milik Gang Gang Sullai grup, antara lain terletak di TIS Square Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Pondok Indah Mal I, Auto Mall SCBD, Jalan Sudirman, resto di Jalan Cideng Timur 65 Jakarta Pusat, Mangga Dua Square, Jakarta Pusat, dan La Piazza Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kepala Sub Dinas Pemeriksaan Pajak Daerah, Iwan Jumhana mengatakan,  pemerintah provinsi mentargetkan akan memperoleh pajak dari restoran sebesar Rp 670 miliar pada 2009. Pada tahun ini target pajak sebesar Rp 610 miliar, namun Dispenda baru mengantongi Rp 577 miliar.

Dari 5.561 wajib pajak restoran, ada 15 persen yang belum memenuhi kewajibannya. Jika tidak melunasi pajaknya Dispenda akan menyegelnya.

Para wajib pajak restoran biasanya baru membayar kewajiban pajaknya setelah diperiksa.

Restoran Gang Gang Sullai sampai saat ini masih disegel. Pemerintah Provinsi tidak akan membukanya, sebelum tunggakan pajaknya dilunasi.

"Jika dibuka akan ada hukuman pidana, tiap hari akan dipantau", ujar Iwan

Sementara itu HRD Manager Gang Gang Sullai Aris Sudarmaji berjanji akan melunasi tunggakan pajaknya. Akibat penyegelan ini sebanyak 100 karyawan tidak masuk sementara. "Mereka tapi tidak ada yang di-PHK," ujarnya.

Terungkap! SYL Juga Pakai Uang Korupsi untuk Beli Skincare Anak dan Cucu
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.

Anies Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran Usai Putusan MK: Selamat Jalankan Amanat Konstitusi

Anies mengingatkan Prabowo-Gibran agar bisa memimpin negara dengan baik.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024