Jabatan Darmin dan Anwar Diperpanjang

VIVAnews - Pemerintah memperpanjang masa jabatan Dirjen Pajak Darmin Nasution dan Dirjen Bea Cukai Anwar Supriyadi. Perpanjangan itu tertuang dalam keputusan Presiden pada 10 November 2008.

Menurut keputusan tersebut, batas usia pensiun Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai masing-masing diperpanjang selama satu tahun.

"Perpanjangan mengacu pada pertimbangan keahlian dan pengalaman kedua pejabat," ujar Kepala Biro Humas Departemen Keuangan, Samsuar Said di Jakarta, Kamis, 20 November 2008. Selain itu, Presiden juga melihat integritas mereka yang baik, kinerja, moralitas, serta kondisi kesehatan jasmani dan rohani.

Perpanjangan usia pensiun ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 32 tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. Dalam PP itu juga diatur batas usia pensiun yang dapat diperpanjang bagi PNS yang memangku jabatan tertentu.

Misalnya, perpanjangan batas usia pensiun hingga 65 tahun berlaku bagi PNS pemilik jabatan sebagai peneliti madya dan peneliti utama yang ditugaskan secara penuh di bidang penelitian.

Perpanjangan juga bisa diberikan sampai umur 60 tahun bagi PNS yang memangku jabatan struktural Eselon I, struktural Eselon II, dokter yang ditugaskan secara penuh pada unit pelayanan kesehatan negeri, pengawas SMA, SMP, SD, TK atau jabatan lainnya.
Sedangkan perpanjangan batas usia pensiun sampai dengan 62 tahun berlaku bagi PNS yang memangku jabatan struktural Eselon I tertentu.

Perpanjangan batas usia pensiun ditetapkan dengan Keputusan Presiden atas usulan pimpinan instansi atau lembaga setelah mendapat pertimbangan dari Tim Penilai Akhir terkait jabatan struktural Eselon I.




Kondisi Tragis di Gaza, FYP Minta Yordania-Mesir Buka Perbatasan untuk Bantuan Kemanusiaan
Ilustrasi menabung.

Generasi Muda Harus Cerdas Finansial Dalam Menabung dan Kelola Keuangan

Sebagai generasi penerus bangsa dengan akses yang luas terhadap produk dan layanan keuangan, anak muda seharusnya bisa lebih bijak merencanakan serta mengelola keuangan. 

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024