Paripurna RUU MA Batal Digelar Besok

VIVAnews - Kandas sudah angan-angan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan untuk pensiun di usia 70 tahun. Sebab, rencana rapat paripurna guna mengagendakan Rancangan Undang-Undangan Mahkamah Agung (RUU MA) Jumat, 26 September besok, akhirnya batal dilakukan.

"PDIP dan PPP menolak paripurna. Adapun Golkar beranggapan kalau sudah siap silakan," jelas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono usai rapat konsultasi antara pimpinan Komisi Hukum dengan pimpinan fraksi-fraksi di gedung dewan, Jakarta, Kamis, 25 September 2008.

Upaya Ketua Panitia Kerja RUU MA Aziz Syamsuddin yang gencar melobi pimpinan fraksi ternyata tak berbuah. Agung akhirnya menyarankan pelaksanaan paripurna untuk membahas RUU MA jangan dipaksakan.

"Partai-partai lain mengusulkan tidak perlu terburu-buru, supaya betul-betul mantap dinternal Komisi III, yang sampai saat ini ternyata belum selesai pembahasannya pada tingkat Tim Perumus," beber Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Dirinya mengakui, inti dari rapat yang baru saja digelar Badan Musyarawah adalah membahasn surat yang ditandatangani Aziz Syamsuddin. Surat yang ditandatangani pimpinan Komisi Hukum itu memang mengusulkan agar paripurna dijadwalkan besok.

"Secara prosedural surat itu legal dan rapat Badan Musyawarah memang berhak menjadwalkan agenda paripurna. Tapi kebetulan tidak besok. Jadi, bukannya ditolak," singkatnya.

Dengan gagalnya paripurna digelar besok, itu berarti peluang Bagir Manan untuk menikmati pensiun di usia 70 tahun, pupus sudah. Bila pengesahan RUU MA diketok palu sebelum Oktober 2008, maka Bagir pun bisa berpensiun ria di usia tua.

Ekspansi Perusahaan Musik Terkemuka Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia
Tim Penyelamat Evakuasi Korban di Gedung Konser Moskow (Doc: X)

Rusia Sebut AS Buru-buru Tuduh ISIS Atas Serangan Gedung Konser di Moskow

Amerika Serikat (AS) disebut toleh Rusia elah mengambil tindakan terburu-buru dengan menyalahkan kelompok teror ISIS, atas teror di Moskow.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024