VIVAnews - Sejumlah nama anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat disebut menikmati aliran dana dari Direktur PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan. Uang itu diberi terkait izin pelepasan hutan bakau di Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.
Jaksa penuntut umum membeberkan nama-nama penerima uang itu dalam sidang perdana kasus Tanjung Api-api dengan terdakwa anggota Komisi Kehutanan Sarjan Taher di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 25 September 2008. Jaksa menyebutkan dana itu diberikan dua kali masing-masing Rp 5 miliar pada Oktober 2006 dan Juni 2007.
Berikut nama-nama penerima uang tersebut dalam jumlah komulatif uang yang diterima:
1. HM Yusuf E Faishal Rp 775 juta ,
2. Hilman Indra Rp 455 juta,
3. Azwar Chesputra Rp 480 juta,
4. HM Fachri Andi Leluasa Rp 410 juta,
5. Maruahal Silalahi Rp 35 juta,
6. Wowo Ibrahim, Rp 35 juta,
7. Suswono, Rp 320 juta,
8. Mindo Sianipar Rp 100 juta.,
9. Mardjono Rp 50 juta,
10.I Made Urip Rp 25 juta,
11.Imam Syuja' Rp 65 juta,
12.Syamsul Hilal Rp 35 juta,
13.H Rusnain Yahya Rp 25 juta,
14.H Djoemad Tjiptowardoyo Rp 50 juta,
15.Indria Octavia Muaja Rp 25 juta,
16.Hj Sumiati Rp 25 juta,
17.Mufid A Busyairi Rp 35 juta,
18.M Al Amin Nur Nasution Rp 85 juta.
19.H Ishartanto Rp 100 juta,
20.HM Faqieh Chaeroni Rp 35 juta,
21.Trisyewati Rp 50 juta,
22.Sujud Sirajuddin Rp 25 juta,
23.Umung Anwar Sanusi Rp 10 juta,
24.Markum Singodimejo Rp 5 juta,
25.Robert Yoppy Kardinal Rp 5 juta.
Sarjan sendiri menerima Rp 350 juta. Pemberian ini bermula saat Sarjan bertemu Direktur Utama Badan Pengelolaan dan Pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-Api (BPPTAA) Sumatera Selatan/ mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Sofyan Rebuin, pada 2006.
Anggota Dewan dari Fraksi Demokrat itu juga diduga menerima hadiah berupa pemberian uang Rp 170 juta dalam bentuk MTC dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan, Dharna Dachlan. Pemberian tersebut diberikan usai kunjungan kerja ke kawasan hutan lindung itu. Uang tersebut kemudian juga dibagikan ke sejumlah anggota Komisi IV DPR.
Antara lain Marualhal Silalahi, Wowo Ibrahim, Faqieh Chaeroni, Umung Anwar Sanusi, Mufid A Busyairi, Al Amin Nur Nasution. Mereka menerima uang senilai Rp 10 juta. Sementara Azwar Chesputera dan Hilman Indra menerima dana Rp 20 juta. Sedangkan Robert Yoppy Kardinal, Syamsu Hilal, dan Markum Singodimejo menerima Rp 5 juta.
Baca Juga :
Kwarnas Curigai Upaya Terselubung di Balik Penghapusan Ekstrakurikuler Wajib Pramuka di Sekolah
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Bagi anda yang beruntung akan mendapatkan saldo DANA gratis dari pihak dompet digital DANA hari ini, Kamis 25 April 2024. Caranya mudah banget, dengan hanya menyiapkan HP
Ayo Klik Link DANA Kaget Rp300 Ribu Hari Ini Kamis 25 April 2024, Langsung Cair
Bandung
29 menit lalu
Dengan hanya mengklik di bawah anda akan mendapatkan saldo DANA gratis hari ini Kamis 25 April 2024. Saldo tersebut sebesar Rp300 ribu dan bisa diambil dengan hanya menyi
Dapat Kunjungan Dirjen HAM, Kemenkumham Jatim: Kami telah Laksanakan P5HAM sesuai Amanah
Jatim
sekitar 1 jam lalu
Kunjungan Dirjen HAM Dhahana Adi 25 April 2024 hari ini mendapatkan sambutan positif dari Kanwil Kemenkumham Jatim. Mendapat kunjungan Dirjen HAM, Kemenkumham Jatim...
Harta Karun Arkeologi! 21 Makam Kerajaan Han Ditemukan di Tiongkok, di Antaranya Makam Berpasangan
Wisata
sekitar 1 jam lalu
Para arkeolog yang menjelajahi lereng gunung di Tiongkok telah menemukan 21 makam yang berasal dari 2.000 tahun yang lalu, termasuk di dalamnya makam berpasangan.
Selengkapnya
Isu Terkini