Pesawat Sering Celaka

Dephub Bentuk Unit Keamanan Penerbangan

VIVAnews - Departemen Perhubungan membentuk Unit Keamanan Penerbangan dan Unit Navigasi Udara di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Pembentukan dua unit ini terkait banyaknya kecelakaan di industri penerbangan Indonesia yang menyebabkan Uni Eropa melarang terbang maskapai RI di wilayahnya.

Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga Dukung Mudik Lebaran 2024

"Dengan adanya institusi baru ini diharapkan pelayanan udara akan lebih baik," kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal usai melantik 10 pejabat eselon dua di lingkungan Direktorat Perhubungan Udara di Jakarta, Kamis, 25 September 2008.

Untuk dua unit baru itu, Jusman menunjuk Yaddi Haryadi Abidin sebagai direktur Keamanan Penerbangan dan Ichwanul Idrus sebagai direktur Navigasi Udara.

Nasib Tragis Kucing Okin: Dikabarkan Mati, Rachel Vennya Ungkap Fakta Mengejutkan!

Jusman mengatakan, selain membentuk dua unit direktorat baru tersebut, pihaknya juga menggabungkan Unit Teknik Bandara Udara dengan Unit Fasilitas Elektronika dan Listrik Penerbangan menjadi Unit Bandara Udara. 

Menurut dia, pembentukan unit baru dan perombakan itu sudah sesuai dengan rekomendasi lembaga penerbangan sipil intenasional yaitu International Civil Aviciation Organization (ICAO) yang sudah banyak dilakukan negara lain. "Dengan struktur organisasi sesuai ICAO, langkah kita akan lebih baik," jelas Jusman.

Berikut Adalah Part Mobil yang Wajib Dicek Sebelum Digunakan Mudik Lebaran

Selain itu, kata Jusman, pihaknya terus mengupayakan penyusunan undang-undang penerbangan sebagai kebijakan penerbangan nasional. Saat ini tim perumus yang terdiri dari pemerintah dan anggota DPR sedang bekerja keras untuk merealiasikannya.

Menteri mengharapkan draf tersebut segera disahkan pada akhir tahun ini agar tahun depan pihaknya lebih efektif melakukan perubahan-perubahan.

Jusman juga menegaskan, jika restrukturisasi telah dilakukan dan undang-undang penerbangan selesai, seharusnya tidak ada lagi alasan bagi Uni Eropa untuk menolak maskapai penerbangan Indonesia terbang ke sana.

Selain melantik dua pejabat baru yang memimpin Unit Keamanan Penerbangan dan Unit Navigasi Udara, Jusman juga melantik Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nyoman Suanda Santra, Direktur Angkutan Darat Tri S Sunoko, Direktur Bandar Udara Arfiyanti Samad, dan Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Udara Yurlis Hasibuan.   

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya