Korupsi Anggaran Daerah

Mantan Bupati Aceh Tenggara jadi Tersangka

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Bupati Aceh Tenggara, Armen Desky, sebagai tersangka kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2005-2006.

"Sudah jadi tersangka dua minggu lalu," kata juru bicara komisi antikorupsi Johan Budi SP di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 17 November 2008. Saat ini komisi belum menahan Armen.

Dugaan korupsi anggaran daerah di Aceh ini merupakan satu dari tujuh kasus serupa di Nangroe Aceh Darusalam. Kasus yang dilaporkan lainnya adalah di Kabupaten Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Gayo Lues, dan Bener. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pernah menyatakan korupsi di tujuh daerah ini diduga merugikan negara hingga Rp 202 miliar.

Untuk kasus di Aceh Tenggara, komisi antikorupsi mengindikasikan negara dirugikan hingga Rp 4 miliar.

Berkat Transformasi, Transaksi BTN Mobile Naik 158,6 Persen per Maret 2024
Taman Lady of Akita PIK 2.

Agung Sedayu Lengkapi PIK 2 dengan Taman Doa Lady of Akita Senilai hingga Rp 250 M

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 ini berdiri di atas lahan kurang lebih 6.700 meter persegi (m2) dan total nilai kawasan mencapai kurang lebih Rp 250 miliar.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024