VIVAnews- Mantan Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah segera mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Pengacara terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia itu, M Assegaf mengatakan pihaknya sudah menerima putusan vonis Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi pada Kamis 6 November 2008. "Kami akan pelajari dulu pertimbangan hakim. Setelah itu baru kami akan membuat memori banding untuk diajukan ke PT DKI," jelas Assegaf saat berbincang dengan VIVAnews.
Ia mengatakan tim penasihat hukum akan berupaya membuktikan bahwa uang yang dialirkan sebesar Rp100 miliar adalah uang milik Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia ((YPPI), bukan Bank Indonesia. Dengan demikian, menurut Assegaf, negara tidak dirugikan dalam kasus ini. "Tapi bagaimana rumusan memori banding, masih akan kami susun setelah mempelajari putusan," tambah Assegaf.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Burhanuddin Abdullah. Burhan juga didenda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.
"Terbukti bersalah," kata Ketua Majelis Hakim Gusrizal saat membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2008.
Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni delapan tahun penjara denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
VIVA.co.id
9 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ciro Alves Bilang Persaingan Top Skor Selesai, David da Silva Raja Gol BRI Liga 1 23/24
Gorontalo
10 menit lalu
Pemain Persib Bandung, Ciro Alve mengatakan bahwa perburuan top skor BRI Liga 1 2023/24 sudah selesai. David da Silva sudah bisa dikatakan top skor BRI Liga 1 musim ini.
Pahami! Ini 4 Petunjuk Dari Allah Jodohmu Sudah Dekat
Olret
10 menit lalu
Tanda-tanda petunjuk jodoh dari Allah tidak pernah kita duga-duga. Jodoh bisa datang darimana saja, baik dari tempat yang jauh sekali di ujung bumi atau dari tempat yang
Mengapa AV Jepang Harus Disensor?
Olret
12 menit lalu
AV adalah singkatan dari Adult Video atau film untuk dewasa dengan batasan usia 18 tahun ke atas. Ini alasan mengapa AV Jepang Harus Disensor, penasaran bukan?
Tumbler Xiaomi Mijia Light Enjoy 500ml: Panas dan Dingin Terjaga 6 Jam! Cuma 200ribuan
Gadget
19 menit lalu
Nikmati minuman favoritmu dalam kondisi terbaik! Tumbler Pintar Xiaomi Mijia Light Enjoy 500ml menjaga suhu panas atau dingin minumanmu hingga 6 jam hanya 200ribuan.
Selengkapnya
Isu Terkini