Skandal Dana BI

Agus Condro Akui Terima Rp 25 Juta

VIVAnews - Mantan legislator Komisi Keuangan dan Perbankan Agus Tjondro Prayitno mengaku menerima Rp 25 juta dari Hamka Yandhu. Uang diberikan dalam bentuk lima cek perjalanan dengan nilai masing-masing Rp 5 juta.

"Itu uang selamat datang," kata Agus di depan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 5 November 2008. Agus bersaksi untuk terdakwa dua bekas anggota Komisi Keuangan dan Perbankan periode 1999-2004 Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin dalam kasus aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar.

Agus mengatakan ia menerima uan tersebut dari sekretaris Hamka Yandhu dalam amplop putih. Ia mengetahui adanya uang tersebut atas pemberitahuan rekan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sukono. "Ada uang rejeki," kata dia mengulang perkataan Sukono. "Untuk uang selamat datang."
 
Ketika menerima uang itu, kata Agus, tanpa tanda terima. Usai menerima ia melaporkannya ke rekan Willem Tutuarima. Namun Hamka, kata dia, tidak pernah menanyakan untuk mengkonfirmasi ulang.

Jangan Mengaku

Ketika kasus ini mengemuka, lanjut Agus, Willem pernah menyarankan untuk tidak mengaku pernah menerima uang. "Kalo ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi jangan mengaku," kata dia. Willem, kata dia, mengaku telah mengembalikan uang ke Komisi sebesar Rp 50 juta.
 
Selain uang bermasalah dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia, Agus mengaku juga pernah menerima uang dari Dudi Makmun Murod pada 2004. Uang itu diterima usai pemilihan Miranda Swaray Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Uang itu diterima di ruang rekannya, Emir Moeis. "Uang itu dimasukkan dalam amplop dengan kode AT. Isinya, berupa travel check BII sebanyak sepuluh lembar senilai Rp 500 juta," bebernya.
 
Sebelum penyerahan uan itu, kata dia, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo, pernah mengumpulkan anggota fraksi di ruang Panda Nababan. "Saat itu kami diarahkan untuk memilih Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior," kata Agus. Miranda, kata Agus mengulang perkataan Tjahjo, akan menyiapkan Rp 300 juta per orang. "Tapi kalo mau Rp 500 juta dia juga siap," kata Tjahjo. Ketika itu, kata agus, salah satu rekannya menyeletuk "Kalo bisa Rp 500 juta kenapa tidak kita dapat Rp 500 juta saja."

Sempat Diragukan Karena Mengandung Alkohol, Minuman Fermentasi Kombucha Kantongi Sertifikat Halal
Rangkaian upacara Segara Kerthi di Pulau Serangan, Bali

Awali Rangkaian World Water Forum ke-10, Para Delegasi Ikuti Upacara Segara Kerthi

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, upacara Sagara Kerthi bertujuan untuk menghormati alam dan mendoakan suksesnya acara World Water Forum.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024